Merokok sembarang di Tangsel bakal dipidana dan denda Rp 1 juta
Merdeka.com - Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengaku risih saat rapat paripurna di gedung DPRD kota setempat penuh asap rokok. Hal inilah menjadi salah satu alasan Pemkot Tangsel mengusulkan peraturan daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Alasan lain disahkannya Perda KTR yakni penderita Inspeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) setiap tahunnya kian meningkat. Tercatat pada 2013 sebanyak 70 ribu penderita dan di 2014 mengalami kenaikan sebanyak 76 ribu orang.
"Pemkot wajib menerapkan Perda KTR. Pemkot sangat berkeinginan mengantisipasi dampak negatif dari rokok," kata Airin ditemui saat penandatanganan komitmen bersama tanpa asap rokok di AUla Kantor Kecamatan Ciputat, Jumat (16/12).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Siapa yang terkena denda Rp250.000 jika tidak menyalakan lampu sein? “Bagi orang yang mengemudikan yang akan berbelok arah tanpa memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 Ayat (1) dipidanakan kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000,“ ujar Budiyanto kepada Merdeka.com, Jumat (14/7).
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Siapa yang terkena dampak buruk dari merokok? Tidak hanya perokok aktif, perokok pasif juga terkena dampak serius dari paparan asap rokok.
Untuk menerapkan komitmen bersama anti rokok tersebut, Pemkot Tangsel segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti rokok yang akan disebar di tujuh kecamatan. Untuk satgas ada mulai ada tingkat RW, kelurahan, kecamatan hingga SKPD serta melibatkan perusahaan.
"Satgas segera dibentuk. Harus cepat bergerak dan disosialisasikan payung hukum ini (Perda KTR)," tegasnya.
Bagi masyarakat yang melanggar dikenakan denda pidana minimal tiga hari dan maksimal Rp 1 juta. Sedangkan bagi korporasi penjual atau promosi, bisa dikenai denda pidana minimal tiga bulan dengan denda maksimal Rp 50 juta.
"Kita akan bentuk satgasnya dulu. Semua harus bergerak intens, tahun depan kita ada pembinaan, pokoknya satu tahun sosialisasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Suharno.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi belum membeberkan secara teknis pelaksanaannya karena akan membahas lebih lanjut bersama dengan dinas terkait
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaPedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.
Baca SelengkapnyaTingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.
Baca SelengkapnyaMulai hari ini, 1 September 2023, Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sanksi tilang kepada kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Baca SelengkapnyaMulanya, rokok tanpa pita cukai ini akan dikirimkan di wilayah Jember
Baca SelengkapnyaMobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan kendaraan yang berusia di atas tiga tahun menjadi target razia uji emisi.
Baca SelengkapnyaRaza uji emisi dilakukan sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta yang memburuk belakangan ini.
Baca Selengkapnya