Meski Ahok sudah minta maaf, proses hukum tetap berlanjut
Merdeka.com - Meski Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah meminta maaf terkait kasus kutipan surah Al Maidah ayat 51, namun proses hukum terhadap laporan sejumlah pihak ke Kepolisian tetap berjalan.
"Proses hukum tetap dilakukan, karena kita sampaikan ada beberapa laporan polisi yang disampaikan, ya tentu saja kewajiban polisi sesuai proses penegakan hukum sebagaimana mestinya," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana usai pertemuan dengan para tokoh agama membahas Pilkada DKI Jakarta 2017 di Kantor Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Dalam hal ini, Suntana menegaskan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada mantan Bupati Belitung tersebut.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Apa yang membuat Ahok heran tentang koruptor? Dia menyoroti hukum dan sanksi para koruptor. Saking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya. Beberapa di antaranya bahkan tak segan pamer kekayaan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Itu nanti proses hukum yang membuktikan. Kalau memang proses penyidikan harus dilakukan (pemanggilan), semua pihak akan dipanggil untuk membuktikan itu," kata dia.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus tersebut ke Mabes Polri. "Kasus ini kan sudah ditangani Mabes Polri," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca Selengkapnya