Meski calon tunggal, langkah Irsyad jadi Bupati Pasuruan tak gampang
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan mengantisipasi kemungkinan calon tunggal tidak lulus tes kesehatan. Sejumlah langkah berdasarkan ketentuan bakal ditempuh, kalau memang calon tidak lolos.
Winaryo, Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan telah mengambil berkas tes kesehatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Pasuruan. Pihaknya menerima hasil tes dalam amplop tersegel yang akan dibuka dalam rapat pleno bersama komisioner yang lain.
"Nanti ada keputusan tentang berkas ini. Jadi kalau berkas ini ternyata MS (memenuhi syarat) akan dilanjutkan proses selanjutnya. Kalau ada TMS (tidak memenuhi syarat), maka akan dilakukan proses-proses berikutnya. Akan ada langkah-langkah yang disiapkan. Calon yang TMS harus segera diganti," jelas Winaryo di RSSA Malang, Selasa (16/1).
-
Apa kriteria PKS untuk calon di Pilkada? PKS memiliki sejumlah pertimbangan utama bagi seseorang figur dapat maju sebagai bakal cagub-cawagub di Pilkada Serentak 2024. Terutama, mereka yang memiliki kans menang paling besar.'Ya kita perlu (figur) dengan kans menangnya besar, kan ikut Pilkada buat menang bukan biar kalah,' ucapnya.
-
Kenapa tes kesehatan penting untuk Pilkada Jakarta? Maka dari itu, tes Kesehatan ini menjadi sangat penting, karena seorang pemimpin harus sehat secara jasmani dan rohani.'ini juga mengindikasikan para pemimpin warga Jakarta harus sehat salah satunya olahraga mengkonsumsi makanan yang baik,' sambung RK.
-
Bagaimana calon tidak memenuhi syarat? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Kenapa UU Pilkada Serentak 2024 mengatur persyaratan calon? Undang-undang ini mengatur persyaratan bagi calon kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun walikota. Persyaratan tersebut mencakup usia minimum, pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administratif lainnya.
-
Kenapa Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan? Pasangan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus ini menjalani tes kesehatan sebagai syarat bakal cagub dan bakal cawagub Jakarta.
Aturan tersebut memang sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Parpol pengusung harus mengganti calon yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Nanti dikonsultasikan dengan parpol koalisi, disediakan waktu tujuh hari menggantikan itu (calon). Parpol mengusulkan pengganti ke DPP, selanjutnya akan pemberkasan," jelasnya.
Seperti diketahui Pemilihan Bupati (Pilbup) Pasuruan hanya diikuti oleh satu pasangan yakni Irsyad Yusuf dan Mujib Imron (Ajib). Keduanya diusung seluruh partai politik.
Sementara Irsyad Yusuf saat ditemui menjelang tes kesehatan Jumat (12/1) lalu mengaku hobi berolah raga. Ia mengaku hampir setiap pekan ikut bermain sepak bola, sehingga tidak merasa berat menjalani selama tes.
"Rutin olah raga, hampir setiap minggu ikut sepak bola," kata Irsyad yang juga adik Calon Gubernur Jatim, Syaifullah Yusuf itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari diputuskan tidak memenuhi syarat (TMS) pencalonan oleh KPU Maros.
Baca SelengkapnyaPKB tengah mencari alternatif lain untuk Pilgub Jabar.
Baca SelengkapnyaDokumen pendaftaran yang paling banyak belum memenuhi syarat adalah milik Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil alias RK bakal maju di Pilgub Jakarta 2024. Namun belum diketahui nama pendampingnya.
Baca SelengkapnyaPKB menyatakan siapapun bakal calon kepala daerah dari PKB perlu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (UKK) Bacakada, tak terkecuali Anies.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, bakal calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi pemeriksaan kesehatan KPU.
Baca SelengkapnyaPDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.
Baca SelengkapnyaPertanyaan itu dilontarkan anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Komarudin Watubun saat rapat di Komisi II DPR, Jakarta, Selasa (31/10) malam.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu meradang saat menggelar rapat bersama KPU.
Baca SelengkapnyaTiga paslon yang resmi mendaftar itu adalah Aceng Fikri-Dudi Darmawan, Agus Supriyadi-A Miraz MS, dan Agus Muchyidin-Salman Alfarisi
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari membantah pernyataan ahli yang dihadirkan dari kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaCak Imin telah melakukan cek kesehatan di RS Fatmawati beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya