Meski cuma topi dari Trump, Setya & Fadli Zon diwajibkan lapor KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Ketua DPR, Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon untuk melaporkan perihal pemberian topi dari calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Pemberian topi itu menjadi jawaban keduanya soal isu yang menyebut mereka menerima fee setelah bertemu dengan Trump.
"Kalau memang benar ada pemberian topi, sebaiknya dilaporkan ke kami untuk ditentukan sebagai gratifikasi atau tidak," kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (15/9).
Bukan tanpa alasan KPK meminta kedua pimpinan legislatif itu untuk melapor. Pasalnya, laporan gratifikasi memang harus dilakukan pejabat negara.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR saran KPK mengusut kebocoran OTT? Bahkan Sahroni merekomendasikan KPK untuk berkolaborasi dengan instansi-instansi terkait, jika ingin serius mengungkap dugaan ini.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Seperti Jokowi memberi contoh yang baik manakala beliau melaporkan gitar pemberian dari Metallica," pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon sempat membantah dirinya dan Ketua DPR Setya Novanto menerima fee setelah hadir di acara jumpa pers bakal calon presiden Amerika Serikat Donald Trump. Dia mengklaim saat pulang dirinya hanya membawa bingkisan.
"Tidak ada yang namanya fee. Kami hanya mendukung pengusaha yang mau datang ke Indonesia, ini satu hal yang baik sesuai harapan Presiden (Joko Widodo). Tak ada fee, amplop, tak ada apa-apa, semata-mata kepentingan nasional," kata Fadli, di gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (14/9).
Selain itu, Politikus Gerindra ini juga mengakui jika anggota dewan lainnya ikut menerima bingkisan dari Trump. Namun, dia mengaku tidak tahu isi dari bingkisan tersebut.
"Saya enggak tahu isinya apa, tapi kata teman-teman isinya topi tulisan Trump. Saya juga lupa simpan bingkisannya di mana," pungkas Fadli.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, tidak mempersoalkan laporan yang dilayangkan oleh Staf Sekjen PDIP itu
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menyebut, ada kesalahan dalam proses penyitaan barang bukti milik staf Hasto, Kusnadi.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaFebri mengakui sejak Juni 2023 dirinya memang memiliki surat kuasa sebagai tim penasihat hukum Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca Selengkapnya