Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski dicibir, Sutan Bhatoegana ngotot gugat KPK

Meski dicibir, Sutan Bhatoegana ngotot gugat KPK Sutan Bhatoegana ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Advokat Eggi Sujana sebagai kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi dalam penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 2013, SB, berkeras mengajukan praperadilan bagi kliennya. Dia mengaku berani melakukan hal itu setelah melihat lolosnya gugatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

"Ya Kasus BG jadi acuan. Ini mengenai perlakuan yang sama di depan hukum," kata Eggi dalam jumpa pers di Jalan Abdul Muis, Jakarta, Rabu (26/2) sore.

Eggi melanjutkan, kemenangan BG dalam sidang praperadilan adalah bukan karena latar lembaga, melainkan mengenai perlakuan yang sama di depan hukum. Dia optimis putusan itu merupakan yurisprudensi. Menurut dia berbekal keputusan itu mereka yakin bakal menang.

"Produk adilnya hukum adalah yurisprudensi, yaitu bagaimana setiap orang diperlakukan sama di depan hukum. Inilah alasan mengapa klien kami mengajukan praperadilan," sambung Eggi.

Rencananya, Eggi dan rekannya, Razman Arif Nasution, bakal akan mendaftarkan gugatan penetapan status tersangka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok.

"Ya kami akan mendaftar besok di pengadilan," ucap Razman.

Namun, sejawat Sutan di Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mencibir upaya temannya. Dia menilai langkah diambil rekannya itu hanya menghambur-hamburkan uang. Sebab dia merasa Sutan merogoh kocek dalam buat membayar pengacara mengurus gugatan praperadilan.

"Kalau orang bodoh yah seperti itu. Sama saja namanya itu uang setan dimakan jin. Dia itu sudah kemakan angin surga dari pengacaranya. Saya rasa percuma mengajukan gugatan karena kasusnya ini berbeda dengan Budi Gunawan," kata Ruhut saat dihubungi wartawan hari ini.

Ruhut menjelaskan, dalam kasus Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK langsung mengajukan praperadilan. Menurut dia, konstruksi hukumnya sangat berbeda jauh dengan perkara menjerat Sutan. Apalagi menurut dia Sutan sudah menjalani proses pemeriksaan dan ditahan.

"Kasus Sutan kan sudah masuk BAP, sudah diperiksa. Jadi sudah ada beberapa alat bukti. Tapi kalau pak BG itu memang murni alat bukti kurang, sehingga bisa memenangkan praperadilan," jelas Ruhut.

Ruhut menyarankan Sutan sebaiknya mengikuti proses hukum saja dan membuktikan di dalam persidangan dengan bukti-bukti kalau memang tidak bersalah. Dia menambahkan, pengajuan praperadilan akan sia-sia karena dia yakin hakim tidak bakal mengabulkan gugatan itu.

"Buktikan di persidangan, bukan mengajukan praperadilan. Habis nanti uangnya itu untuk membayar pengacara. Hanya dikasih angin surga, sama saja uang setan dimakan jin," tandas Ruhut.

Seperti diketahui, sejumlah tersangka korupsi ditangani KPK telah mengambil langkah pengajuan praperadilan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan permohonan Komjen Budi. Para pesakitan mengajukan praperadilan adalah mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Ketua DPRD Bangkalan KH. Fuad Amin Imron, dan Bupati Sabu Raijua Marthen Dira Tome. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TOP NEWS: Kejutan Polda Jabar Posting Foto Pegi Soal Kabar Hoaks | Mahfud Bongkar Buruknya DPR
TOP NEWS: Kejutan Polda Jabar Posting Foto Pegi Soal Kabar Hoaks | Mahfud Bongkar Buruknya DPR

Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapannya sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan
VIDEO: Kejagung Bongkar Prosedur Tak Dijalankan Polisi Bikin Pegi Menang Praperadilan

Menurut Harli, secara prosedural hakim telah mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Pegi setiawan

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi
Kejagung Sebut Polisi Harus Temukan Bukti Baru Jika Ingin Menjerat Pegi Setiawan Lagi

Tim jaksa peneliti sedianya telah mengembalikan berkas atau P-19.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali
Respons KPK Mantan Wamenkumham Eddy Ajukan Gugatan Kembali

KPK akan tetap siap menghadapi gugatan yang diajukan kembali oleh Eddy.

Baca Selengkapnya
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung
Khawatir Ada Penyuapan, Kubu Pegi Setiawan Minta KPK Awasi Sidang Praperadilan di PN Bandung

Kubu Pegi Setiawan meminta KPK mengawasi kasus Vina Cirebon yang kini ditangani Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Tertawa Bangga Pengacara Pegi, Kuli Bangunan Menang Lawan Polisi Kasus Vina Cirebon

Toni RM pengacara Pegi sejak awal menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan

Baca Selengkapnya
Drama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut
Drama Perlawanan Firli Bahuri Usai jadi Tersangka: Ajukan Praperadilan Ditolak, Gugat lagi Kini Dicabut

Usai ditetapkan sebagai tersangka, mantan Ketua KPK Firli Bahuri melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi
Praperadilan Bebaskan Pegi Setiawan, Kejagung Nilai Ada Prosedur yang Tidak Dijalankan Polisi

Jika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.

Baca Selengkapnya