Meski diguyur hujan, buruh demo minta hapus PP No 78 soal upah
Merdeka.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi) meminta pemerintah untuk mencabut PP No 78 soal pengupahan. PP tersebut dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan para buruh.
Massa menyuarakan aspirasinya di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (24/10). Di bawah guyuran hujan massa tidak menyurutkan untuk tetap beraksi.
"PP No 78 dimaksudkan agar kaum buruh tidak lagi ikut dalam menentukan upah. Karena PP 78 juga melumpuhkan fungsi dewan pengupahan dalam menentukan upah," kata koordinator aksi, Brend Minardi.
-
Mengapa demo buruh dilakukan? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Apa yang menjadi alasan protes buruh? Pasalnya, mereka memandang bahwa tak sedikit perusahaan swasta berperan dalam kebangkitan perekonomian nasional saat itu.
-
Dimana demo buruh berlangsung? Elemen buruh melakukan rasa di daerah Bekasi, Jawa Barat dan sekitarnya.
-
Kenapa buruh Semarang menolak Tapera? 'Setelah 50 tahun, uang iuran itu baru akan terkumpul Rp48 juta. Lima puluh tahun lagi, mana ada harga rumah Rp48 juta. Rumah saat ini paling murah saja Rp155 juta. Jadi ini cuma akal-akalan pemerintah saja. Menurut kami ini bukan jaminan sosial,' kata Aulia Hakim, sekretaris KSPI Jateng, mengutip YouTube Liputan6 pada Senin (10/6).
-
Kapan demo buruh terjadi? Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menerangkan, pada 14.31 Wib, polisi mendapat laporan massa buruh berdemontrasi di jalan arteri tepatnya sekitar exit tol Cikarang.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
Menurutnya, kebutuhan hidup yang layak seharusnya juga harus memenuhi sandang yang manusiawi. Kemudian kesehatan serta pendidikan untuk pekerja serta anak atau keluarganya.
"Maka bila mengacu PP 78 pasti tidak akan memenuhi kebutuhan tersebut," tegasnya.
Tidak hanya itu, dia melihat ketidakberpihakan pemerintah pusat pun terlihat dari surat edaran menteri tenaga kerja yang menyatakan bahwa besaran kenaikan UMK tidak lebih dari 8,25 persen.
"Ini bukti pemerintah tidak melihat kepentingan dan kesejahteraan para buruh, bukan kesejahteraan yang diberikan tapi justru sebaliknya. Padahal UU 13 mengatur UMK sendiri dengan melakukan survei setiap tiap pasar, oleh dewan pengupahan, dan itu dilakukan tiap tahun, tapi tidak dilakukan tapi pemerintah malah mengeluarkan PP 78 tahun 2015," jelasnya.
Oleh karena itulah pihaknya mendesak agar pemerintah mencabut PP 78 tahun 2015 karena tidak memperhatikan kesejahteraan para buruh.
"Hari ini kita meminta pemerintah mencabut PP 78 dan menaikan upah buruh sebesar 31 persen. Itu sekitar Rp 625 ribu. Kebutuhan kita itu sama, tapi pemerintah yang membeda-bedakan," tandasnya.
Dalam aksi damai tersebut, ratusan massa mengusung beberapa spanduk dan poster bertuliskan, "Tolak Upah Murah, Cabut PP 78 tentang Pengupahan", "Tolak Penangguhan Upah dan Diskriminasi Upah Sektor Padat Karya", "Tolak Sistem Kerja Kontrak Outsourching, berikan Kepastian Kerja Bagi Buruh".
Aksi tersebut berlangsung damai. Tampak pengawalan ratusan kepolisian. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ribuan buruh dari sejumlah aliansi itu mengepung Patung Kuda di berbagai sisi saat berunjuk rasa memperingati May Day atau Hari Buruh, pada 1 Mei.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaKepolisian telah menerjunkan sekitar 1.100 personel .
Baca SelengkapnyaRibuan buruh dari berbagai elemen gelar demo menolak kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang digagas pemerintah.
Baca Selengkapnya"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Baca SelengkapnyaRatusan buruh ramai-ramai konvoi menuju Istana Merdeka untuk berunjuk rasa selama peringatan May Day atau Hari Buruh Sedunia, pada 1 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaMassa menuntut Heru untuk keluar dari kantor dan bertemu dengan buruh.
Baca SelengkapnyaSejumlah aliansi buruh menyemut di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat pada Rabu (1/5)
Baca SelengkapnyaDalam tuntutannya Partai Buruh mendesak DPR RI untuk tidak melawan dan mengubah keputusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaMereka meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen.
Baca SelengkapnyaKorlap Aksi May Day, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana mengatakan, ada 10 tuntutan yang disampaikan dalam aksi kali ini.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.
Baca Selengkapnya