Meski diperbolehkan MUI, emak-emak di Bekasi tolak vaksin MR karena haram
Merdeka.com - Sejumlah warga Bekasi, Jawa Barat, mempertimbangkan memberikan vaksin jenis measles and rubella (MR) kepada anaknya. Hal ini setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa vaksin itu mengandung babi dan organ manusia.
"Namanya haram tetap haram, saya tidak akan vaksin lagi," kata Yuli, salah satu orang tua yang mempunyai balita berusia tiga tahun, Rabu (22/8).
Enam bulan lalu, Yuli mengaku bingung perihal vaksin tersebut. Namun, karena desakan dari sejumlah pihak, terutama pemerintah terus mengkampanyekan, akhirnya buah hatinya divaksin di puskesmas.
-
Siapa yang perlu divaksinasi MMR? Pemberian vaksin MMR sangat penting tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga bagi orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap atau memiliki kekebalan rendah terhadap penyakit ini.
-
Kenapa anak harus divaksinasi? Vaksinasi atau imunisasi adalah langkah penting dalam menjaga kesehatan anak-anak kita.
-
Mengapa penting untuk divaksinasi MMR? Pemberian vaksin MMR sangat penting untuk mencegah tiga penyakit menular yang dapat menyebabkan komplikasi serius, yaitu campak, gondongan, dan rubella.
-
Bagaimana vaksin melindungi anak? Pemberian vaksinasi ini merupakan langkah penting untuk mencegah munculnya sejumlah masalah kesehatan.
-
Siapa yang harus melakukan vaksinasi rabies? Vaksinasi dapat memberikan kekebalan tubuh pada hewan sehingga tidak mudah terserang rabies.
-
Kenapa vaksin dalam negeri penting? Hal ini disampaikannya saat meresmikan fasilitas produksi vaksin PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia di Kabupaten Bogor, pada Rabu (11/9). Menkes Budi menekankan bahwa pengalaman sukses dalam mengembangkan Vaksin Merah Putih menunjukkan betapa krusialnya memiliki berbagai jenis vaksin untuk memastikan keamanan kesehatan masyarakat.
"MUI telat mengeluarkan fatwa, kenapa tidak dari awal," cetus warga Kecamatan Rawalumbu ini.
Sama halnya dengan Rina, warga Bekasi Barat ini enggan memberikan vaksin lagi untuk anaknya yang berusia lima tahun. Hal ini setelah diungkap bahwa kandungan vaksin dari India tersebut mengandung babi dan organ manusia.
"Yang pertama vaksin, setelah ini enggak lagi," ujarnya.
Buana, orang tua balita berusia dua tahun, menyesalkan fatwa MUI yang telat. Jika dari awal sudah diketahui bahwa kandungannya adalah babi dan organ manusia, karyawati swasta ini tak akan memberikan vaksin tersebut.
"Seminggu lalu anak saya vaksin MR, sudah terlanjur masuk, mudah-mudahan tidak apa-apa," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin campak-rubella (MR) dari Serum Institute of India (SII) haram karena mengandung unsur nonhalal. Namun MUI tetap memperbolehkan karena kondisi darurat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penggunaan Vaksin MR Produk Dari SII untuk Imunisasi yang diterbitkan di Jakarta, Senin (20/8).
"Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII), pada saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan (darurat syar'iyyah), belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum adanya vaksin yang halal," demikian bunyi ketentuan hukum dalam fatwa MUI tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas kesehatan langsung datang ke rumah Bayi MKA, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaVaksin MMR berfungsi untuk mencegah tiga penyakit menular yang serius, yaitu campak, gondongan, dan rubella.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih agar korban menjalani rawat jalan sebelum meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPemkot Tasikmalaya memulai program vaksinasi rotavirus (RV) dan human papillomavirus (HPV) pada Rabu (9/8).
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut, pihaknya telah mendatangkan 1.000 dosis vaksin Mpox.
Baca SelengkapnyaKementerian Kesehatan akan mulai melakukan vaksinasi Mpox pada sejumlah kelompok masyarakat berisiko tinggi.
Baca SelengkapnyaMaxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaNamun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya mencegah penyebaran Mpox dengan melakukan vaksinasi yang sudah disetujui WHO dan BPOM.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaViral di media sosial vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks bisa memicu kemandulan.
Baca SelengkapnyaMenkes angkat bicara mengenai efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca
Baca Selengkapnya