Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski hasil tes urine negatif, Roro Fitria tetap diproses

Meski hasil tes urine negatif, Roro Fitria tetap diproses roro safitri tertangkap narkoba. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, berdasarkan dari tes urine Roro Fitria negatif narkoba. Atas dasar itu sementara Roro dinyatakan tak terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Negatif (hasilnya)," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (15/2) malam.

Meskipun demikian, Suwondo tetap melakukan proses hukum terhadap Roro. Sebab, hal ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dimiliki kepolisian.

Orang lain juga bertanya?

"Iya dong," singkatnya.

Sebelumnya, jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang fotografer yang menyuplai sabu seberat 2,4 gram ke Roro Fitria, bernama Wawan Hartawan (40). Berdasarkan Roro, dirinya memakai untuk perayaan 'valentine'.

"Pas kita tanya RF ternyata benar dia mengakui, dan kemudian untuk apa? Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari valentine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2).

Katanya, Roro memesan barang haram itu pada Selasa (13/2) lalu. Namun, barang itu tak ada.

"Awalnya pemesan (Roro Fitria) tanggal 13 malam, tapi barang kosong baru adanya tanggal 14. Awalnya itu pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram," ujarnya.

Roro yang ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB, terancam kurungan di atas lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan kita kenakan pasal 112, 114 dan 132 ancaman 5 tahun lebih," pungkasnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti
Kubu Firli Desak Polisi Setop Penyidikan Kasus Pemerasan karena Kurang Bukti

Berkas perkara Firli sudah empat kali dikembalikan oleh Jaksa Kejaksaan Tinggi Jakarta ke Polda Metro Jaya untuk dilengkapi.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya