Meski kuota ditambah, masa tunggu haji di Sulsel masih puluhan tahun
Merdeka.com - Waktu tunggu calon jemaah haji saat ini berkurang delapan tahun setelah kuota haji ditambah. Jika sebelumnya ada calon jemaah haji Sulsel harus menunggu hingga 42 tahun, kini berkurang menjadi 34 tahun.
"Alhamdulillah, patut kita syukuri karena adanya penambahan kuota itu maka terjadi pengurangan masa menunggu bagi calon jemaah haji," kata Kepala Kanwil (Kakanwil) Kementerian Agama Sulsel Abdul Wahid Thahir saat ditemui di ruang kerjanya kemarin.
Dijelaskan, kuota haji Sulsel sebelumnya sebanyak 5.777, kini kuotanya kembali normal menjadi 7.221 orang. Kemudian ada lagi tambahan 75 orang sehingga totalnya menjadi 7.296 orang. Jumlah kuota ini mulai berlaku untuk pemberangkatan tahun 2017 ini. Sebelumnya terjadi pengurangan kuota karena adanya kegiatan renovasi Masjidil Haram.
-
Kapan perubahan komposisi kuota haji diumumkan? Hal ini disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR RI, pada Rabu (13/3).
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
-
Berapa total kuota haji 2024? Kerajaan Arab Saudi telah menetapkan besaran kouta haji untuk Indonesia sebesar 20 ribu.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
Abdul Wahid Thahir menjelaskan, masa tunggu calon jemaah haji paling lama di Kabupaten Sidrap yakni selama 43 tahun. Karena masa tunggunya berkurang delapan tahun setelah adanya penambahan kuota itu, maka yang tadinya menunggu selama 43 tahun kini menjadi 35 tahun.
Menyusul daerah lain seperti calon jemaah haji asal Kabupaten Bantaeng, masa tunggunya dari 42 tahun kini menjadi 34 tahun, lalu dari Kabupaten Wajo dari 41 tahun kini menjadi 33 tahun.
"Karena terjadinya pengurangan masa tunggu ini maka ada di antara para calon jemaah haji di wilayah Sulsel yang kini menunggu hanya 15 tahun," tutur Abdul Wahid Thahir.
Kakanwil Kemenag Sulsel ini akui jika antusias masyarakat Sulsel untuk ke Tanah Suci jalankan ibadah haji itu sangat tinggi, sehingga dari tahun ke tahun terus bertambah dan jauh melampaui kuota yang tersedia. Tak pelak mereka pun harus menunggu lama untuk bisa ke Tanah Suci karena keterbatasan kuota.
"Antusias masyarakat Sulsel berhaji itu sangat tinggi, mungkin tertinggi di Indonesia. Itu indikator dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat Sulsel karena ke sana itu butuh biaya tidak sedikit. Lalu indikator kedua, karena kesadaran masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji," jelasnya.
Namun Abdul Wahid Thahir mengakui, sebagian juga ada masyarakat Sulsel yang ke Tanah Suci untuk menaikkan status sosialnya. Tapi dia berharap, tujuan-tujuan seperti itu harus dikurangi karena yang terpenting adalah nilai ibadahnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Secara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Baca SelengkapnyaPesepak bola Witan Sulaiman bisa berhaji dengan waktu tunggu 5 tahun melalui jalur resmi Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan kabar ini yang rupanya sempat membuat Pangeran MBS kaget.
Baca SelengkapnyaHal tersebut tidak memenuhi aspek keadilan karena masih banyak calon haji khusus lainnya dengan masa tunggu lebih lama.
Baca SelengkapnyaDubes Arab Saudi untuk Indonesia pun menghubungi Jokowi bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaJokowi menyampaikan antrean haji di Indonesia sangat panjang.
Baca SelengkapnyaMasa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaWisnu Wijaya menyebut, ada indikasi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait penambahan kuota haji khusus oleh Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin mencermati di beberapa daerah masa tunggu haji sangat lama.
Baca SelengkapnyaPansus Haji DPR menemukan dugaan Kemenag mengalihkan secara sepihak separuh dari tambahan kuota haji regular ke haji khusus.
Baca SelengkapnyaJemaah haji khusus tahun ini dikelola oleh empat konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Baca Selengkapnya