Meski PSBB Diperpanjang, Tempat Ibadah di Palembang Dibuka Kembali
Merdeka.com - Tempat ibadah di Palembang dibuka kembali meski kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang 14 hari ke depan. Tetapi dalam penerapannya, harus berdasarkan protokol Covid-19.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengungkapkan, tempat ibadah dibuka kembali sejak dua bulan ditutup untuk umum berdasarkan surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama. Hanya saja, diperlukan sosialisasi protokol kesehatan kepada para jemaah sehingga tetap waspada penyebaran virus Covid-19.
"Mulai hari ini seluruh tempat ibadah di Palembang dibuka kembali, tapi dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan," ungkap Harnojoyo, Rabu (3/6).
-
Kapan Masjid Agung Palembang diresmikan? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Masjid Agung Palembang? Secara geografis, masjid ini berdiri tepat di belakang Benteng Kuto Besak yang dekat dengan aliran Sungai Musi.
-
Apa yang diresmikan di Pekalongan? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana ikut menghadiri peresmian Monumen Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso di Stadion Hoegeng, Kota Pekalongan, Sabtu, 11 November 2023.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Dimana pusat karantina haji pertama di Indonesia? Pusat Karantina Haji Pertama Mengutip situs Kemenag RI, pusat karantina haji pertama di Indonesia ada dua, yakni di Pulau Rubiah, Provinsi Aceh, dan di Pulau Onrust, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Dikatakannya, PSBB yang sedang berlangsung untuk tahap kedua harus dimanfaatkan perangkat pemerintahan dan pengurus tempat ibadah untuk menyiapkan perlengkapan seperti cuci tangan di depan tempat ibadah.
"Jemaah harus memakai masker, jika muslim harus bawa sajadah sendiri, berjarak minimal satu meter dan pengurus tempat ibadah rutin membersihkan lantai setelah ibadah digelar," kata dia.
Harnojoyo juga meminta Gugus Tugas Covid-19 yang di dalamnya termasuk anggota TNI dan polri untuk melakukan pengawasan. Dirinya tidak ingin menerima laporan adanya pelanggaran karena selama PSBB kedua berlangsung difokuskan dalam edukasi kepada masyarakat.
"PSBB tahap kedua ini tidak ada sanksi, lebih ke edukasi dan membuat masyarakat disiplin. Tapi perlu pengawasan oleh gugus tugas," tegasnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan pihaknya menurunkan 1.750 personel selama PSBB kedua dilakukan. Mereka ditempatkan di setiap fasilitas publik, pusat keramaian, juga mengawasi tempat ibadah.
"Ada penambahan 800 personel dari PSBB pertama, tapi kami fokus ke edukasi dan sosialisasi. Kami minta masyarakat dapat bekerjasama dengan baik," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Palembang, Deni Priansyah, menjelaskan tempat ibadah dibuka hanya untuk kegiatan wajib tetapi untuk kegiatan tabligh akbar atau melibatkan banyak orang tetap dilarang. Namun, bagi tempat ibadah yang berada di zona merah belum diperkenankan dibuka untuk umum.
"Jika ada sekitar tempat ibadah itu positif Covid-19, maka kegiatan tidak boleh dilakukan di tempat ibadah itu. Di sinilah diperlukan keaktifan pengurus karena mereka tahu kondisi di lingkungannya," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kupang, Ambo mengatakan, tempat tersebut selama ini memang tidak pernah dipakai untuk salat Idulfitri.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaIzin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, masjid harus menjadi tempat mempersatukam keberagaman Indonesia.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaGus Ipul juga menyampaikan bahwa saat ini pemerintah Kota Pasuruan terus berbenah dalam mewujudkan Kota Pasuruan menjadi kota yang maju.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam jamin masyarakat beribadah di bulan ramadan bisa aman.
Baca SelengkapnyaBripka Rosdimansah mengingatkan masyarakat akan larangan kampanye politik di tempat ibadah saat menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca SelengkapnyaHUT ke 236 Kota Denpasar mengangkat tema "Ajibinaya”.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca Selengkapnya