Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski puasa, PNS Pemprov Jabar diminta tetap produktif

Meski puasa, PNS Pemprov Jabar diminta tetap produktif Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tingkat kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat terbilang tinggi. Meski puasa, kehadiran para aparatur negara ini mendekati angka 100 persen.

Sekda Jabar Iwa Karniwa menyebut dari 1.064 pegawai Setda Jabar, yang tidak hadir hanya delapan PNS, satu tugas belajar, empat cuti, dua sakit dan satu PNS mendapatkan dispensasi.

"Artinya kehadiran hampir 100 persen di hari pertama bulan puasa ini," katanya di Bandung, Senin (6/6).

Meski ada perubahan jam masuk selama Ramadan, lanjut dia, PNS yang ada sudah bisa menyesuaikan diri. Untuk diketahui, selama puasa jam kerja PNS dimulai sejak pukul 07.30 WIB dan berakhir pukul 14.30 WIB. Sementara hari Jumat masuk 07.30 WIB dan pulang 15.00 WIB.

"OPD yang memberlakukan enam hari kerja jam masuknya tetap sama namun pulangnya pukul 14.00 WIB, kecuali Jumat 07.30 WIB sampai 14.30 WIB," paparnya.

Meski ada pengurangan jam kerja selama Ramadan, para PNS di lingkungan Pemprov Jabar harus tetap produktif.

Jangan sampai karena sedang berpuasa produktivitas PNS menjadi berkurang. Iwa juga meminta PNS tetap memprioritaskan pelayanan publik.

"Sesuai edaran dari Pak Menpan RB, PNS harus tetap produktif, tetap disiplin," ucapnya. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari
Catat! Jam Kerja PNS di Bulan Ramadan Cuma 6,5 Jam per Hari

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Selengkapnya
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran

Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.

Baca Selengkapnya
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?
Ramadan Sebentar Lagi, Jam Kerja PNS Berubah?

Biasanya, pemerintah Indonesia akan mengeluarkan surat ederan terkait penyesuaian jam kerja PNS di lingkungan pemerintah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya
PNS Kerja 6,5 Jam per Hari dan Pulang Jam 3 Sore Selama Bulan Ramadan, Ini Syaratnya

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 21/2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Baca Selengkapnya
VIDEO: Presiden Jokowi Keras Tantang PNS Harus Tahan Banting!
VIDEO: Presiden Jokowi Keras Tantang PNS Harus Tahan Banting!

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/10).

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Gus Ipul Ingatkan Kinerja ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran
Gus Ipul Ingatkan Kinerja ASN di Hari Pertama Usai Libur Lebaran

Gus Ipul meminta kinerja ASN di Pemkot Pasuruan berorientasi pelayanan publik

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja
Info Terbaru: PPPK yang Ingin Daftar CPNS Tidak Perlu Berhenti Bekerja

PPPK tak perlu berhenti bekerja saat mendaftar CPNS, dengan ketentuan sudah bekerja satu tahun.

Baca Selengkapnya
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini
Gaji Naik 8 Persen, PNS Jangan Lagi Sibuk Rapat Sana-Sini

Menteri Anas menginginkan agar kinerja PNS dalam mengurusi birokrasi harus berdampak langsung kepada rakyat.

Baca Selengkapnya
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah
Ada KTT ASEAN, 50 Persen PNS di Jakarta Diizinkan Kerja dari Rumah

PNS pusat dan daerah di DKI Jakarta diizinkan bekerja dari rumah selama masa persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN 2023.

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024
Ternyata ini Alasan Pemerintah Batal Hapus Honorer di 2023, Ditunda Sampai Desember 2024

Kebijakan ini juga bertujuan untuk menghindari adanya penurunan upah bagi tenaga non ASN.

Baca Selengkapnya