Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski Rp 5,1 M bukan uangnya, S tak terima rekening diblokir BNI

Meski Rp 5,1 M bukan uangnya, S tak terima rekening diblokir BNI Bank BNI. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Rekening S, warga Ngabang, Kalimantan Barat, di Bank Negara Indonesia (BNI) tiba-tiba masuk uang Rp 5,1 miliar pada 2 Februari lalu. Meski tahu uang itu bukan miliknya, S tetap tidak melapor ke pihak bank.

Uang itu malah dipakainya, hingga akhirnya pihak BNI pada 5 Februari sadar ada kekeliruan. Pihak BNI kemudian melakukan pemblokiran rekening S.

Dalam jeda waktu yang cukup lama, pada 6 Juli 2015 lalu, S membuat laporan tertulis pada Polda Kalbar yang menyatakan rekeningnya sudah diblokir sepihak oleh BNI. Tapi, dalam laporan itu dia tidak menceritakan soal uang miliaran yang masuk ke rekeningnya.

Orang lain juga bertanya?

"Kita juga enggak paham kenapa dia baru lapor, tapi dalam jeda waktu itu ternyata sudah ada proses. Kemudian kepala cabang BNI Pontianak menghubungi BNI wilayah Ngabang kemudian disampaikan ke si S ada kekeliruan dan dimintakan uang yang sudah ditarik tunai dan yang sudah dikirim ke temannya untuk dikembalikan," ujar Dirkrimsus Polda Kalimantan Barat, Kombes Agus Nugroho, kepada merdeka.com, Selasa (10/11).

Teman S yang menerima transferan Rp 1,7 miliar untuk usaha langsung mengembalikan saat tahu ada yang tidak beres dengan uang itu. Sementara Rp 500 juta yang ditarik tunai S, hanya bisa dikembalikan Rp 455 juta.

"Pas dikembalikan kurang Rp 5 juta. Kemudian dari pihak kepala bank ditanggulangi, tapi tetap dicicil selama 10 kali dengan nominal Rp 500 juta," jelasnya.

"Tapi sebelumnya, S juga sudah mengambil Rp 30 juta dengan cash oleh S. Pihak BNI sebut sebagai hibah, asalkan Rp 500 juta dikembalikan," pungkasnya.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung menelusuri. S juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan sebelumnya, masuknya uang Rp 5,1 M ke rekening S karena kelalaian pihak bank.

"Kasus S berangkat dari kelalaian pihak bank yang salah ketik nomor rekening harusnya ....24 terketik nomor rekening....42 yang nilainya Rp 5,1 miliar. Rekening .....242 itu milik S," terangnya sebelumnya.

Setelah menerima uang pada 2 Februari yang tak diketahui asalnya, S bukannya melapor ke bank. Pada tanggal 4 Februari uang itu malah dia pakai.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal
Jangan Panik, Ini Tips Menghadapi Salah Transfer dari Pinjol Ilegal

Jika Anda mendapatkan dana transfer tanpa diketahui pengirimnya, jangan gunakan dana tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Rp400 Juta Hilang, BRI: Uang Diambil Oleh Nasabah Tahun 2018 & Terjebak Investasi Bodong
Viral Rp400 Juta Hilang, BRI: Uang Diambil Oleh Nasabah Tahun 2018 & Terjebak Investasi Bodong

BRI sendiri sudah melakukan penelusuran berdasarkan informasi serta dokumen-dokumen yang valid dan sah.

Baca Selengkapnya
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Muncul Nama S, Sosok yang Disebut Kembalikan Uang Rp27 Miliar Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

Nama S muncul setelah penyidik Kejagung memeriksa pengacara Maqdir Ismail selaku hukum terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya
CEK FAKTA: Waspada Penipuan Lewat Surat Teguran Palsu Atasnamakan BI, Begini Modusnya

Salah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Lakukan Ini Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Modus Salah Transfer
Lakukan Ini Agar Tidak Jadi Korban Penipuan Modus Salah Transfer

Modus penipuan semakin berkembang, termasuk modus penipuan salah transfer.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M
VIDEO: Kapolri Listyo Perintahkan Propam Periksa Perwira Eks Penyidik KPK Punya Transaksi Rp300 M

Kapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto

Baca Selengkapnya
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta
Viral Di Media Sosial, Pihak Teuku Ryan Jelaskan Soal Transferan dari Ria Ricis Rp 500 Juta

Pihak teuku Ryan angkat bicara soal transferan sebesar setengah miliar.

Baca Selengkapnya