Meski Sudah Damai, Kapolres Tangerang Jamin Polisi Banting Mahasiswa Tetap Diproses
Merdeka.com - Polisi belum tentukan sanksi terhadap Brigadir NP, pelaku pembanting mahasiswa pendemo berinisial MFA (21). Saat ini anggota Polres Kota Tangerang itu, masih dalam pemeriksaan oleh Div Propam Polri dan Bid Propam Polda Banten.
Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengungkapkan, kalau anggotanya dan korban MFA telah dipertemukan untuk saling memaafkan. Meski begitu, Polisi akan tetap menindak Brigadir NP yang telah bertindak di luar SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
"Kemarin sudah kita pertemukan antara pihak NP dan saudara MFA dan sudah ada perdamain. Namun demikian tetap kita tindak tegas dari Biro Paminal Div Propam Mabes Polri termasuk Bid Propam Polda Banten, kita masih menunggu pembahasan internal, nanti kita sampaikan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Kamis (14/10).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
Dia juga menerangkan, kalau 19 mahasiswa yang sebelumnya diamankan dan diswab tes di Mapolresta Tangerang, juga telah dipulangkan. Selain itu, kata Kapolres, perwakilan Himata pusat dan alumni Himata juga telah berkomunikasi dengan Polresta Tangerang, untuk bisa meredam aksi - aksi mahasiswa akibat adanya pembantingan pendemo oleh Polisi.
"Mahasiswa tidak ada yang ditahan, tadi malam sudah dipulangkan. Kita terima kasih kepada himata pusat, alumni himata sudah datang ke Polres dan mereka membantu aparat kepolisian dan meredam aksi-aksi yang nantinya kontraproduktif. Kita sama-sama jaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Sebelumnya, NP, anggota Polresta Tangerang berpangkat brigadir yang membanting mahasiswa berinisial MFA (21), menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan disaksikan ayah korban serta Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (13/10) malam.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca SelengkapnyaKorban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaAnggota TNI di Purwokerto Aniaya Anak Pejabat Pangkalpinang Tetap Diproses, Empat Saksi Diperiksa
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya