Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski sudah dinyatakan sembuh, Tosan dilarang pulang

Meski sudah dinyatakan sembuh, Tosan dilarang pulang Tosan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melarang pihak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) memulangkan Tosan. Kendati sudah dinyatakan sembuh, korban penganiayaan kasus pertambangan Lumajang itu diminta sementara berada di rumah sakit sampai dilakukan koordinasi pengamanannya.

Muhammad S Niam, dokter bedah yang menangani Tosan mengungkapkan, manajemen RSSA sebenarnya sudah memperbolehkan pasiennya itu meninggalkan rumah sakit. Kesehatannya sudah dinyatakan pulih walaupun belum kembali normal.

"Pihak LPSK sudah konfirmasi minta agar pasien tidak pulang hari ini," kata Muhammad S Niam di Malang, Senin (12/10).

Orang lain juga bertanya?

LPSK dijadwalkan akan berkoordinasi dengan Kepolisian untuk pengamanan Tosan. Pihak RSSA diminta untuk menunggu hasil koordinasi lembaga tersebut.

"Karena besok (LPSK) baru datang untuk koordinasi dengan pihak kepolisian untuk teknis pengamanan," katanya.

Sementara waktu pihak RSSA akan memindahkan Tosan ke kamar 13, tempat di mana Tosan pernah mendapat perawatan. Pemindahan dilakukan mulai hari ini, sampai mendapat rekomendasi LPSK untuk dipindahkan.

"Jadi nanti jam 12.00 WIB hanya akan kami pindah ke ruang 13 dulu sambil menunggu jadwal kepulangan," katanya.

Sejak Jumat lalu, sebenarnya Tosan sudah dinyatakan sembuh. Lambungnya yang robek akibat penganiayaan sudah membaik. Hanya saja, dokter masih memintanya untuk memperhatikan asupan dan pola makan.

"Hanya diet halus saja, agar proses penggilingannya tidak terlalu berat," katanya.

Seperti diketahui, Tosan mendapat perawatan sejak Minggu (27/9) setelah mendapat penganiayaan para preman. Sejak saat itu, dia mendapatkan pengawalan ketat terkait statusnya sebagai saksi kunci dalam kasus pembunuhan rekannya, Salim Kancil dan kasus pertambangan liar di Selok Awar-Awar.

Tosan semula dirawat di Kamar 13, namun karena kemudian dipindahkan ke ICU-ICCU Kamar 12, karena permintaan LPSK. Kini yang bersangkutan akan kembali dirawat ke kamar 13. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung
Sudah Dinyatakan Bebas, Tahanan ini Malah Masih Betah Ogah Keluar dari Penjara Bikin Polisi Bingung

Seorang tahanan ogah keluar dari penjara dengan alasan betah. Polisi yang bertugas bahkan sempat mengusir dan memintanya untuk segera berkemas pulang.

Baca Selengkapnya
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Cerita Korban Banjir Luwu Jalan Kaki 6 Jam ke Pengungsian Setelah Desanya Terisolasi Lima Hari
Cerita Korban Banjir Luwu Jalan Kaki 6 Jam ke Pengungsian Setelah Desanya Terisolasi Lima Hari

Sebanyak 26 warga Kabupaten Luwu terpaksa jalan kaki 6 jam menuju ke pengungsian setelah desanya terisolasi akibat banjir dan longsor.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
Polisi Pastikan Ledakan di RS Semen Padang Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki

Hasil pengamatan sementara, fasilitas di lantai tujuh rumah sakit tersebut terdampak cukup parah akibat ledakan.

Baca Selengkapnya
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit
Pascaledakan, Pihak RS Semen Padang Hentikan Sementara Operasional Rumah Sakit

Manajemen rumah sakit sedang mengevakuasi seluruh pasien rawat inap yang terdata sebanyak 102 orang.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Masih Sepi, One Way dari Tol Kalikangkung hingga Cipali Siang Ini Ditunda
Arus Balik Masih Sepi, One Way dari Tol Kalikangkung hingga Cipali Siang Ini Ditunda

Untuk one way dari KM 414 ke KM 72 sesuai jadwal jam 14.00 WIB sementara tidak laksanakan

Baca Selengkapnya