Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meski Tak Diputarbalik, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Ganjil Genap saat Mudik

Meski Tak Diputarbalik, Masyarakat Diimbau Tetap Patuhi Ganjil Genap saat Mudik Arus Mudik di Tol Cipali. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan tidak akan memutar balik kendaraan yang nantinya kedapatan melanggar aturan ganjil-genap yang bakal diterapkan ketika memasuki arus mudik dan balik Lebaran 2022.

"Tidak ada yang diputarbalik," Kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi, Jumat (22/4).

Meski ketika kedapatan melanggar para pemudik tetap dapat melanjutkan perjalanan, Eddy tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi skema ganjil-genap yang sudah disiapkan kepolisian. Tujuannya guna mencegah kemacetan ketika arus mudik dan balik lebaran nanti.

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak melanggar, mengikuti aturan yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan bersama," kata Eddy.

Termasuk, Eddy menyatakan jika pihaknya juga tidak menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap. Meski, seluruh kendaraan yang melintas akan diawasi kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dan E-TLE Mobile.

"Akan diawasi dengan CCTV Etle dan Etle Mobile. Semoga taat pada aturannya ya," imbau Eddy.

Sebelumnya, Penerapan aturan ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2022 bakal diterapkan secara situasional. Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi buka kemungkinan, skema pengaturan lalu lintas itu bisa diperlonggar pada H-1 Lebaran, atau 1 Mei 2022.

"Tanggal 1 (Mei) kami akan mulai lagi dari pagi (07.00 WIB), dan kita rencanakan hanya sampai jam 12.00 WIB siang," ujar Firman dalam sesi teleconference, Kamis (21/4/2022).

Menurut dia, pelonggaran aturan ganjil genap ini didasari pergerakan mudik ke arah timur yang kemungkinan bakal jauh berkurang dibanding hari sebelumnya.

Apabila tidak terjadi kepadatan, kebijakan ganjil genap ataupun one way bisa saja dicabut.

Secara aturan, skema ganjil genap dan one way bakal mulai diberlakukan Kamis (28/4/2022) sejak pukul 07.00 WIB. Dimulai dari Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 Jalan Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah.

"Kita sampaikan kepada masyarakat, untuk mendapatkan info yang cukup, sehingga masyarakat bisa memanfaatkan dan bisa saling toleransi menghargai satu sama lain," tukas Firman.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE
Polri Pastikan Terapkan Gage Tol Selama Mudik Lebaran 2024, Tilang Lewat ETLE

Pemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.

Baca Selengkapnya
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan

"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan

Baca Selengkapnya
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik
Menko Muhadjir Akui Lebih Sulit Tangani Arus Balik Mudik

Mobilitas kendaraan saat arus balik merujuk pada satu titik menuju Jakarta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Iduladha, Catat Tanggalnya

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya
Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Natal, Catat Waktu dan Lokasinya

Dishub DKI Jakarta meniadakan ganjil genap selama libur natal 25-26 Desember 2023

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung
Catat, Pelanggar Ganjil Genap Mudik Lebaran 2024 Dikirimi Polisi Surat Tilang Usai Pulang Kampung

Penerapan ganjil genap dimulai saat arus mudik dimulai pada tanggal 5 April-16 April.

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024
Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Selama Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2024

Peniadaan ganjil genap itu diberlakukan menyusul libur panjang memperingati Isra Miraj pada Kamis 8 Februari dan Imlek pada Sabtu 10 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
Pasca Tragedi Maut Tol Cikampek Skema Contraflow Saat Arus Balik Tetap Diberlakukan, Ini Alasannya
Pasca Tragedi Maut Tol Cikampek Skema Contraflow Saat Arus Balik Tetap Diberlakukan, Ini Alasannya

Korlantas tetap memberlakukan skema contraflow saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya