Meski terjerat kasus, Novel Baswedan masih tetap pegawai KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan status Novel Baswedan masih pegawai di lembaga antikorupsi tersebut, kendati sang penyidik masih terbelit kasus kekerasan di Bengkulu pada 2004.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menyatakan saat ini pihaknya masih menunggu proses penarikan berkas dari Pengadilan Negeri Bengkulu. Hal ini sesuai dengan perintah presiden agar menyelesaikan kasus yang tersebut.
"Kami menunggu hasil penarikan berkas dari Pengadilan Negeri Bengkulu yang artinya kasus rampung. Statusnya (Novel Baswedan) juga tetap pegawai KPK," ujar Yuyuk kepada merdeka.com, Selasa (9/2).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Yuyuk pun enggan mengomentari soal adanya kabar Novel Baswedan ditawari bekerja di perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Menurutnya pemberhentian kasus Novel tidak menyinggung soal tawar menawar apalagi adanya barter agar kasus Novel tidak dilanjutkan.
Dia hanya mengatakan pimpinan KPK telah berupaya semaksimal mungkin agar kasus Novel tidak disidangkan. Akan tetapi, Yuyuk tidak menjelaskan secara detail bentuk upaya seperti apa yang dilakukan pimpinan KPK jika kasus Novel tidak jadi disidangkan.
"Kasusnya yang diselesaikan. Kalau status kepegawaian tetap pegawai KPK, tidak ada tawaran atau opsi (Novel Baswedan) keluar dari KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Novel Baswedan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.
Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri. Utamanya, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan menjadi tersangka.
Penetapan tersangka Budi Gunawan itu akhirnya batal karena sang jenderal menang di sidang praperadilan.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaGazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca Selengkapnya