Mesum dalam Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Dompu, Karir Polisi Ini di Ujung Tanduk
Merdeka.com - Karir polisi berinisial F, pelaku video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu di ujung tanduk. Polisi berpangkat Briptu di Polres Dompu itu disebut-sebut bakal dipecat dari institusi Polri.
Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya memiliki peluang besar untuk mengambil keputusan pahit itu karena perbuatan oknum mencoreng nama institusi Polri.
"Ini sudah pasti, apalagi menjadi atensi Bapak Kapolri dan Kapolda. Sehingga saya juga tidak bisa main-main," kata Syarif, Senin (12/4). Dikutip dari Liputan6.com.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi ini disekap? 'Kejadian itu berawal dari rasa sakit hati pelaku AI terhadap istri korban. Karena telah memberitahukan tempat tinggal dan alamat bekerja tersangka terhadap orang yang mencarinya,' ujar Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Rabu (8/11). Kemudian, AI menceritakan hal ini kepada N dan S dan disepakati oleh para pelaku untuk melakukan tindakan percobaan pembunuhan terhadap korban.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kenapa polisi mencabuli korban? Setelah melakukan pelecehan, pelaku memperlakukan korban seolah tak terjadi apa-apa. Korban dipersilakan keluar ruang dengan sebelumnya diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.'Setelah itu korban keluar dari ruangan tersebut dan menyuruh mereka pulang ke panti asuhan,' ujar Ipda Wahyu.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
Proses pemecatan dapat dilakukan setelah dijatuhi vonis oleh pengadilan atas tindak pidananya, kemudian diikuti proses pelanggaran kode etik.
"Kalau di kode etik itu hukuman paling ringan permohonan maaf, paling berat itu pemecatan. Tapi ini sudah jadi atensi pimpinan, jadi tidak ada istilah permohonan maaf karena sudah mempermalukan institusi Polri," katanya.
Sejauh ini, ucapnya, penyidik sudah mengajukan semua 6 berkas tersangka ke Kejari Dompu dan masih menunggu telaahan Jaksa.
"Jika dalam waktu selama 14 hari belum ada petunjuk, maka saya akan menyurati secara resmi tentang bagaimana kelanjutan penanganan kasus," kata Syarif menambahkan.
Sebelumnya masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat, dibuat heboh dengan unggahan foto (diduga screenshot video) yang berisi adegan ranjang, diduga di salah satu ruangan opname rumah sakit. Beragam reaksi warganet pun bermunculan.
Kemudian Polres Dompu berhasil mengidentifikasi pelaku dalam video mesum tersebut. Berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan propam Polres Dompu terhadap saksi-saksi inisial DT, HM, dan A, didapatkan keterangan, benar ada anggota Polres Dompu inisial F, yang saat itu sedang diisolasi karena Covid-19 di kamar 06.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke
Baca SelengkapnyaBelum diketahui kapan dan di mana video terjadi. Ipda RN masih diperiksa intensif oleh Propam.
Baca SelengkapnyaKasus ini juga tengah ditangani Ditreskrimum Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaBriptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.
Baca SelengkapnyaPolda NTT yang memecat diriny karena melakukan sejumlah pelanggaran etik
Baca SelengkapnyaMeski telah ditangani Propam, tetapi Bripda F tetap bertugas hingga ada putusan sidang.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dalam putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Baca SelengkapnyaBriptu S terduga pelaku pelecehan tahanan pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak pernah bertugas dan masuk kantor.
Baca SelengkapnyaVideo itu sebelumnya disebar petugas lapas yang kini mendapat sanksi mutasi.
Baca SelengkapnyaSedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca Selengkapnya