Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Meutya Hafid nilai MUI tak perlu keluarkan fatwa muamalah medsos

Meutya Hafid nilai MUI tak perlu keluarkan fatwa muamalah medsos Meutya Hafid. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar Meutya Hafid menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak perlu mengeluarkan fatwa hanya untuk mengatur etika bermedia sosial. Meutya meminta Badan Siber dan Sandi Negara yang baru dibentuk pemerintah berinisiatif membuat dan mengeluarkan panduan penggunaan media sosial.

"Saya meminta BSSN juga mengeluarkan panduan media sosial. Beberapa waktu yang lalu MUI telah membuat Fatwa Interaksi di Media Sosial, saya menganggap panduan bersosmed ini tidak perlu dibuat per sektoral agama. Apalagi sampai keluarnya fatwa," kata Meutya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (6/6).

Meski menghormati MUI, namun Meutya melihat interaksi di media sosial adalah masalah umum dan tidak mengenal batasan sektoral agama. "Karenanya menurut saya sudah seharusnya Kemenkominfo dan Lemsaneg lah yang berinisiatif membuat aturan atau etika atau panduan media sosial bagi masyarakat," terangnya.

"Sebagai contoh di Malaysia, kementerian komunikasi mengeluarkan Panduan yang berisi berbagai panduan pemanfaatan media sosial oleh masyarakat. Ini berlaku kepada semua, bukan agama tertentu," sambung Meutya.

Ketua Bidang Luar Negeri DPP Partai Golkar ini juga meminta peningkatan literasi media oleh Kemenkominfo bagi seluruh masyarakat lebih khusus pada masyarakat usia dini.

Menurut data APJII, pengguna aktif internet di Indonesia yang aktif mengunjungi media sosial berkisar umur 10-25 tahun yang berjumlah 24,4 juta orang (18,4 persen penduduk Indonesia).

"Tanpa adanya literasi media, masyarakat khususnya kelompok usia muda akan mudah terprovokasi oleh isu-isu murahan yang menciptakan sikap saling curiga, menyalahkan dan pada akhirnya mengancam keutuhan Indonesia. Literasi media merupakan salah satu tugas Kemkominfo yang kami harapkan sudah dijalankan hari ini," pungkas Meutya.

Sebelumnya, Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan lahirnya fatwa Hukum dan Pedoman Muamalah Melalui Media Sosial bermula dari keresahan MUI terhadap kondisi media sosial masa kini. Media sosial sudah diwarnai berita hoax (bohong), fitnah, hujatan, dan ujaran permusuhan atas dasar suku, agama, ras, atau antar golongan.

"Kami lihat medsos ini di situ ada manfaat tapi ada juga dosa. Saya tidak berani (katakan) apa dosanya lebih besar atau menfaatnya lebih besar," kata Ma'ruf Amin di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Dia mengakui, penggunaan media sosial bisa merusak dan menimbulkan bahaya bagi Islam dan kerukunan umat beragama. Kerusakan itu harus ditolak, bahaya itu harus dihilangkan. "Oleh karena itu, langkah yang kami ambil sesuai dengan kewenangan yang ada pada kami maka dikeluarkan fatwa muamalah melalui medsos," sambungnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Sepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial

Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo
Soal Penolakan TikTok Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce, Begini Respons Kominfo

Setelah dilarangnya TikTok jalankan bisnis media sosial dan E-commerce oleh MenKopUKM, kini giliran respons Kominfo.

Baca Selengkapnya
Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia
Beda dengan Menteri Teten, Sandiaga Tolak TikTok Shop Dilarang di Indonesia

Dia beralasan pemerintah masih membahas regulasi untuk TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pesan Teten ke TikTok dan Tokopedia: Berdayakan UMKM, Prioritaskan Produk Lokal
Pesan Teten ke TikTok dan Tokopedia: Berdayakan UMKM, Prioritaskan Produk Lokal

TikTok dan Tokopedia diminta untuk tetap menjalankan bisnis sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Selengkapnya
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi
TikTok Indonesia Janji Patuhi Aturan Pemerintah, Mendag: Kalau Masih Bader Kena Sanksi

Mendag bilang Tiktok Indonesia siap patuh pada peraturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan
Sah, TikTok Dilarang Jalankan Bisnis Media Sosial dan E-Commerce Secara Bersamaan

TikTok tetap diperbolehkan untuk berjualan tapi tidak bisa disatukan dengan media sosial. Hal ini untuk mencegah praktik monopoli yang merugikan UMKM domestik.

Baca Selengkapnya
DKM Harus Jaga Netralitas Masjid, Tak Boleh Jadi Tempat Menjelekkan Pemerintah
DKM Harus Jaga Netralitas Masjid, Tak Boleh Jadi Tempat Menjelekkan Pemerintah

Perlu adanya upaya penyuluhan kepada para pengurus terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia
Tak Mau Ikut Aturan Pemerintah, Menteri Bahlil Ancam Cabut Izin TikTok di Indonesia

Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan.

Baca Selengkapnya
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial
Luhut Jamin TikTok Tetap jadi Investasi di Indonesia Meski Pemerintah Melarang Jualan di Media Sosial

Luhut memastikan larangan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap investasi TikTok di Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah
VIDEO: MUI soal Beda Awal Ramadan dengan Muhammadiyah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyinggung soal perbedaan awal Ramadan dengan Muhammadiyah. Masyarakat diingatkan untuk saling menghormati perbedaan.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop
Teten Masduki: Menteri Koperasi Tak Bisa Tutup TikTok Shop

Menurut Teten, masuknya barang konsumsi yang lebih banyak berasal dari luar negeri dengan harga yang murah dapat merusak ekosistem UMKM.

Baca Selengkapnya