Migrant Care laporkan Fahri Hamzah ke MKD karena sebut TKI 'babu'
Merdeka.com - Koalisi Masyarakat sipil untuk Perlindungan Buruh Migran Indonesia melaporkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini dibuat karena kicauan Fahri soal banyaknya anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang di akun twitternya pada 24 Januari kemarin.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan ucapan Fahri telah melukai dan merendahkan martabat para buruh migran di luar negeri. Kicauan Fahri dinilai telah melanggar kode etik dewan.
"Kami nilai merendahkan martabat perempuan dan PRT migran karena di dalam tweet-nya pada tanggal 24 Januari 2017 menyebutkan bahwa anak bangsa mengemis menjadi babu di luar negeri," kata Anis di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1).
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Siapa yang terkena dampak dari tindakan karyawan magang tersebut? Perusahaan menegaskan bahwa operasi komersial daring mereka, termasuk model AI bahasa besar, tidak terpengaruh oleh tindakan karyawan magang tersebut.
-
Siapa yang bisa dianggap menyinggung? Apa yang dianggap 'bahasa yang tidak pantas' oleh seorang kolega bisa jadi tampak tidak berbahaya bagi kolega lain, kata Brandon Smith, seorang terapis dan pelatih karier yang dikenal sebagai The Workplace Therapist.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Kenapa pekerja Korea Selatan di Indonesia hina warga Indonesia? Dalam pesan yang dibagikan, terlihat beberapa pekerja Korea Selatan melontarkan kata-kata kasar bernada hinaan dan merendahkan orang Indonesia.'Kulitnya hitam, paling jelek di Asia Tenggara dan punya obsesi,' tulis salah satu anggota Indosarang menggunakan bahasa Korea.
Menurutnya, kata 'babu' tidak relevan dengan konsep buruh atau tenaga kerja karena sangat identik dengan perbudakan. Padahal, pembantu rumah tangga (PRT) adalah profesi yang diakui organisasi perburuhan internasional.
"Babu bahkan tidak relevan dengan konsepsi perburuhan karena lekat dengan konsepsi perbudakan dan sudah lama dihapus dalam kamus perburuhan," tegasnya.
Selain itu, Anis juga menyoroti kata 'mengemis' dalam cuitan Fahri. Dia menegaskan para tenaga kerja Indonesia di luar negeri tidak mengemis atau meminta-minta seperti yang dipersepsikan Fahri.
"Istilah mengemis juga saya kira tidak pantas disampaikan karena buruh migran yang ke Luar ngeri bekerja tidak ada yang mengemis, meminta-minta. Bahkan mereka bekerja dengan keringat, darah bahkan yang juga kehilangan nyawa. Betapa sulitnya kehidupan mereka," tegas dia.
Anis menyindir Fahri bahwa mayoritas masyarakat dari daerah pemilihannya menjadi buruh migran di sejumlah negara. Dengan demikian, lanjutnya, para konstituennya itu sama saja mengantarkan Fahri menjadi pengemis juga.
"Apalagi saudara Fahri Hamzah terpilih dari dapil NTB yang mayoritas warganya menjadi buruh migran, PRT migran di berbagai negara tujuan. Artinya dengan menyebut mereka seperti itu sama saja menyebut pemilihnya yang mengantarkan saudara Fahri Hamzah sebagai pengemis juga," tandasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta MKD menegur Fahri karena ucapannya. Bahkan, Anis meminta DPR mendorong agar posisi Fahri sebagai Ketua Tim Pengawas TKI digantikan. Dia juga meminta jabatan Fahri sebagai Wakil Ketua DPR dipertimbangkan karena gagal memberikan perlindungan terhadap buruh migran di luar negeri.
"Dipertimbangkan agar digantikan posisinya sebagai ketua timwas TKI. Mempertimbangkan posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Karena DPR pihak yang justru gagal memproteksi buruh migran," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaDia dijatuhi hukuman sanksi etik berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh pegawai KPK.
Baca Selengkapnyabeberapa waktu sebelumnya heboh akun Fufufafa yang meninggalkan jejak digital berkomentar bernada menghina Prabowo
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pencemaran nama baik itu secara langsung dilakukan Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar
Baca SelengkapnyaKetua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari fraksi PDIP Mufti Anam menyentil Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo
Baca SelengkapnyaPKB menilai pihak yang melaporkan Cak Imin tidak paham regulasi.
Baca SelengkapnyaKasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.
Baca SelengkapnyaErick menyoroti perlunya perlindungan bagi pekerja migran dari pihak-pihak yang seringkali memanfaatkan situasi untuk merugikan mereka.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya