Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miliki 94,02 Gram Kokain, Bule Italia di Bali Ditangkap

Miliki 94,02 Gram Kokain, Bule Italia di Bali Ditangkap Tersangka Francesco D'alesio saat diamankan di Mapolres Badung, Bali, Senin (24/5).

Merdeka.com - Warga Negara Asing (WNA) asal Italia bernama Francesco D'alesio (34) ditangkap petugas Polres Badung, Bali. Dia kedapatan memiliki narkotika jenis kokain.

Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Budi Artama mengatakan, barang bukti kokain yang disita dari Francesco seberat 94,02 gram. Di pasar gelap, barang haram itu berkisar Rp 400 juta.

Tertangkapnya Francesco berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya warga asing yang menjadi penyalah guna narkotika jenis kokain di sebuah vila di Kecamatan Kuta Utara, Badung. Polisi juga mendapat ciri-ciri WNA asal Italia yang tinggal di lokasi itu, yakni berbadan kurus, kulit putih, tinggi sekitar 180 cm, dan memiliki tato di lengan kanan dan kiri.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kamis (13/5) sekitar pukul 18.05 Wita, mereka melakukan pengintaian di vila itu dan melihat pelaku.

Selanjutnya, polisi menggerebek vila itu dan melakukan penggeledahan. Di dalam kamar ditemukan 1 dompet yang disembunyikan di dalam dispenser hitam

"Setelah dompet tersebut dibuka ditemukan dua klip plastik bening yang berisi serbuk warna putih berisi narkotika jenis kokain," ujar Budi di Mapolres Badung, Bali, Senin (24/5).

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polres Badung, Bali. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari asal kokain itu. "Kita harus melakukan penyelidikan yang mendalam dan perlu waktu," jelasnya.

Budi memaparkan, Francesco masuk ke Bali selaku turis. Dia sudah tinggal dua tahun di Pulau Dewata dan tak bisa pulang ke negara asalnya karena terjebak Covid-19 di Bali.

"Dia selaku turis karena terjebak masalah Covid-19 dia tidak bisa balik akhirnya dia stay di Bali. Terkait barang bukti besar ini kita masih kembangkan dan pengejaran terkait dengan sumber bahan yang ada kita amankan," jelasnya.

Francesco dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap
Edarkan Ekstasi di Bali, WN AS Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menangkap seorang pria Warga Negara (WN) Amerika Serikat (AS) yang diduga mengedarkan pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue
Terbongkar Modus Penyelundupan Sabu dan Kokain dalam Bungkus Kue

Berdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.

Baca Selengkapnya
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit

Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan
BNN Bali Bongkar Penyelundupan 159 Butir Ekstasi Modus Jastip Kopi Medan

Kiriman paket berasal dari Sumatera Utara dengan modus perusahaan jasa titip atau jastip

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil
Kronologi Penangkapan Kaki Tangan Fredy Pratama Wilayah Jakarta-Bali, Puluhan Paket Sabu Ditemukan di Bawah Jok Mobil

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali
Bareskrim Gerebek Pabrik Narkoba di Bali

Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo
Polda Metro Bongkar Modus Penyelundupan Kokain Cair dalam Botol Sampo

Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.

Baca Selengkapnya
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung
Bawa 9 Kg Ganja, WNA Papua Nugini Ditangkap Polisi Saat Makan di Warung

Penangkapan WNA yang membawa ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh
Ribuan Obat Kuat Ilegal Ditemukan di Bali, Mereknya Bikin Heboh

Selain obat kuat, petugas juga mendapatkan kemasan jamu kesehatan yang ilegal dan totalnya seluruhnya ada 3.799 kotak dari 44 merek.

Baca Selengkapnya