Miliki Kokain Senilai Rp1,5 Miliar, Bule Jerman Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Kepolisian Polres Badung, Bali, mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 282,01 gram kokain senilai Rp 1,5 miliar dan hasis 1,10 gram.
Barang bukti itu ditemukan, saat melakukan penangkapan ke Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman berinisial ABL (35) di sebuah vila, di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, pada Senin (5/7) lalu, sekitar pukul 22.15 Wita.
"Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penggerebekan dan pelaku berhasil dibekuk," kata Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi, di Mapolres Badung, Bali, Jumat (9/7).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
AKBP Roby Septiadi menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa sering ada pesta di TKP. Kemudian, pihak polisi melakukan penyelidikan selama sebulan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yakni botak, kulit hitam, tinggi 178 centi meter, dan perawakan sedang.
Kemudian, pada Senin (5/7) akhirnya pelaku berhasil ditangkap berserta barang bukti dan saat diinterogasi mengakui barang haram tersebut.
"Kami, melakukan penggeledahan badan dan di vila tersebut. Di kamar pelaku ditemukan 53 paket plastik klip berisi kokain di safety boks dan 1 plastik isi hasis. Pelaku mengakui barang itu miliknya," ujarnya.
Tak sampai di situ, pada esoknya Selasa (6/7) polisi kembali menggeledah TKP dan menemukan kantong kertas biru berisi 56 paket kokain. Selanjutnya barang bukti ini dan pelaku dibawa ke Mapolres Badung.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Badung, Iptu Putu Budi Artama menyampaikan, bahwa jika melihat dari barangnya diedarkan ke sesama warga asing.
"Yang jelas, kalau kita melihat dari segi barang bukti kokain itu dunia orang asing. Kalau lokal jarang (kecuali) yang punya uang saja," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa dari pengakuan pelaku barang tersebut dipakai sendiri dan dibeli lewat online. Namun, polisi masih mengembangkan karena pengakuan pelaku tidak masuk akal. "Kan susah dan tidak masuk akal. Yangbersangkutan di Bali sudah dua tahun lebih. Tidak jelas dia profesinya," ungkapnya.
Ia juga menerangkan, bahwa pelaku masuk ke Bali memakai visa wisatawan dan karena Pandemi Covid-19 tidak bisa kembali ke negaranya dan diduga karena untuk bertahan hidup menjual barang haram itu.
"Intinya karena Covid-19 dia tidak bisa bisa balik. Dia beli online kokain sama hasis kita tidak percaya dan kita masih kembangkan dan belum selesai," ujar Iptu Budi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua WNA diamankan dalam kasus penyelundupan kokain cair ini.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKadivpas berjanji akan menindak tegas pegawai yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (3/10).
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaSampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.
Baca Selengkapnya