Miliki paspor ganda, WN Sri Lanka ditangkap polisi
Merdeka.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka bernama Sandanam Ratnavel (32) diamankan petugas Imigrasi saat berada di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang lantaran lantaran kedapatan memiliki dua paspor.
Kasi Informasi dan Sarana Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sarwono Toetoeg Indrijanto mengungkapkan, petugas awalnya mencurigai gerak-gerik Sandanam saat berada di bandara, Jumat (10/6). Setelah dicek, Sandanam menunjukkan paspor negara Prancis miliknya.
Kemudian, petugas menemukan paspor negara Sri Lanka di dalam tas Sandanam yang juga tertulis nama dirinya. Petugas langsung mengamankan Sandanam untuk proses selanjutnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana paspor ditunjukkan? Paspor harus ditunjukkan kepada petugas imigrasi saat memasuki atau meninggalkan suatu negara.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan polisi terhadap WNA? Dari 18 anggota polisi, terdapat 12 nama yang telah beredar dan telah diidentifikasi. Beberapa nama tersebut adalah: 1. Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP ME 2. Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol J 3. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol DF 4. Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP YTS 5. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu SM 6. Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu S 7. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu AJMG 8. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir FRS 9. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir DW 10. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka WTH 11. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka RP 12. Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu D.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"WNA ini punya dua paspor negara berbeda. Satu Prancis yang satunya lagi Sri Lanka," ujar Sarwono, Senin (13/6).
Dari pemeriksaan awal, kata dia, Sardanam datang dari Singapura dengan tujuan Prancis. Sementara di Palembang hanya transit sebelum terbang ke negara tujuan.
"Jika nanti memenuhi unsur tindak pidana imigrasi, jelas yang bersangkutan akan dibawa ke pengadilan untuk disidang. Semuanya kita dalami," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Pengawasan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Jompang menambahkan, penangkapan WN Sri Lanka tersebut menambah daftar panjang WNA yang ditangkap di Palembang sepanjang tahun 2016 karena bermasalah administrasi keimigrasian. Sebelumnya, pihaknya satu WN Taiwan, satu WN Myanmar, dan dua WN Malaysia.
"Dua orang sudah kita proses. Sisanya masih dalam proses pengumpulan data," pungkasnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaMalaysia melarang warga Israel memasuki wilayahnya.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaTernyata ada WNA China jadi joki untuk ujian bahasa Inggris. Sekarang dia ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaLY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengamankan 27 Warga Negara Sri Lanka yang tinggal dan berkegiatan di apartemen kawasan Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaTiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca Selengkapnyapermohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal
Baca SelengkapnyaPolri membantah kecolongan kedatangan buronan interpol Chaowalit Thongduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman ke Indonesia.
Baca Selengkapnya