Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, DMI Minta Umat Islam Tenang Tidak Terprovokasi
Merdeka.com - Kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar menjadi perhatian Dewan Masjid Indonesia (DMI). Bahkan Wakil Ketua Umum (Waketum) DMI, Komisaris Jenderal (Purn) Syafruddin, datang meninjau langsung ke lokasi.
Syafruddin mengatakan, pihaknya sudah mendatangi Masjid Raya Makassar bersama Kapolrestabes dan tim Laboratorium Forensik (Labfor). Ia mengimbau kepada umat Islam di Makassar untuk tenang dan tidak terprovokasi terkait kejadian tersebut.
"Saya mewakili DMI, sebagai pengurus masjid dan umat Islam untuk tenang menerima apa yang terjadi, secara ikhlas. Sekaligus kita menunggu penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulsel akan menangani," ujarnya kepada wartawan di Masjid Raya Makassar, (25/9).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Dia sudah meminta Kapolda Sulsel dan jajarannya untuk memproses kasus pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar.
"Siapa pun pelakunya dapat diproses secara berlanjut," tuturnya.
Sementara Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla (JK), juga mengecam keras tindakan pembakaran mimbar Masjid Raya. JK berharap agar warga Makassar dan daerah lainnya di Indonesia tidak terprovokasi atas tindakan pembakaran tersebut dan menyerahkan penuh kepada jajaran kepolisian untuk mengungkap pelaku beserta motifnya.
"Saya selaku Ketua Dewan Masjid Indonesia mengecam keras tindakan pembakaran mimbar masjid raya Makassar yang diperkirakan terjadi pada dini hari tadi. Dan saya berharap kepada masyarakat terutama umat Islam di Makassar dan daerah lainnya di Indonesia agar tidak terprovokasi atas tindakan tersebut. Kita serahkan semuanya kepada kepolisian untuk mengungkap pelaku dan apa motif di balik tindakannya tersebut," kata dia.
JK menyampaikan keprihatinannya atas sejumlah kasus kekerasan yang menimpa ulama atau tokoh agama belakangan ini.
"Semoga aparat kepolisian bersama sama masyarakat dapat mencegah terjadinya kasus kasus seperti di masa yang akan datang," harap JK.
Terkait peristiwa pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar JK berpesan kepada jajaran pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminta agar segera melaporkan kepada yang berwenang apabila melihat hal hal mencurigakan. Apalagi menurut, JK kriminalisasi kepada ulama mulai marak kembali belakangan ini.
"Saya berharap kepada para pengurus masjid di Indonesia untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat hal hal yang mencurigakan. Apalagi belakangan ini kriminalisasi kepada ulama mulai marak lagi terjadi," ucapnya.
Hal yang sama juga disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana. Dia mengimbau masyarakat tetap tenang dalam menyikapi insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.
"Kami imbau kepada masyarakat di Kota Makassar untuk tetap tenang jangan terpancing isu-isu hoaks terkait kasus yang terjadi di Masjid Raya Makassar hari ini," kata dia dalam keterangannya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaApi yang dinyalakan menyambar sajadah di dalam masjid
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaAksi pelaku memukul dan mengancam menggunakan badik tersebut viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku mengendarai motor kemudian melemparkan sebuah benda yang bisa meledak.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaDua demonstran terekam kamera melempar mobil dinas Satlantas Polrestabes Makassar. Akibat lemparan itu kaca mobil pecah dan Kasatlantas terluka.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia diminta proaktif mengingatkan India karena bisa mengganggu perdamaian dunia.
Baca Selengkapnya