Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mimpi buruk perbudakan buruh di pabrik kuali Tangerang

Mimpi buruk perbudakan buruh di pabrik kuali Tangerang Pabrik kuali Tangerang. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Bos pabrik kuali di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Yuki Irawan, menjalani sidang perdana dugaan kasus perbudakan dan penganiayaan terhadap karyawan di bawah umur. Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (26/11).

Yuki didakwa pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Pasal 333 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan warga Negara, Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, Pasal 24 UU 5/1984 tentang Perindustrian, Pasal 2 undang-undang No. 21/2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 No. 23/2002 tentang perlindungan anak di bawah umur.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," kata JPU Agus Hartono.

Yuki awalnya mengiming-imingi buruh dengan gaji Rp 1,5 juta per bulan serta fasilitas mess yang nyaman. Kenyataannya, 30 buruh disekap dalam kamar 3x4 meter. Tenaga mereka diperas bak budak. Jika ketahuan mau lari, para buruh pun dipukuli.

Diduga ada anggota TNI dan Polri yang membekingi pabrik tersebut. Warga sekitar pabrik pun enggan melapor pada aparat.

Terbongkarnya perbudakan itu berawal dari dua buruh asal Lampung yang telah bekerja selama empat bulan. Keduanya berhasil melarikan diri dari tempatnya bekerja.

Alasannya karena mereka mengalami siksaan, perlakuan kasar, penyekapan dan tidak ada pemberian hak-hak buruh dari majikan selama bekerja.

Kedua buruh tersebut bercerita kepada keluarganya dan dengan difasilitasi lurah setempat, membuat Laporan Polisi di Polres Lampung Utara pada tanggal 28 April 2013. Mereka mengadukan perampasan kemerdekaan orang dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 333 KUHP dan Pasal 351 KUHP.

Lalu, keluarga juga melaporkan kasus itu ke Komnas HAM. Dari hasil koordinasi dengan Polda Metro-Polda Lampung serta Polresta Tangerang pada 5 Mei 2013 lalu maka dilakukan pengecekan lapangan.

Dari hasil pengecekan, kemudian ditemui fakta lapangan serta membawa 25 buruh, lima mandor, pemilik usaha Yuki serta istrinya bersama Kades Desa Lebak Wangi ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pengecekan, tempat usaha industri itu tidak mempunyai Izin Industri dari Dinas Pemda Kabupaten Tangerang, namun hanya ada Surat Keterangan Usaha dari Kecamatan Cikupa. Padahal, lokasinya ada Kecamatan Sepatan.

Lalu, kepolisian juga menemui tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup ukuran 8 meter x 6 meter, tanpa ranjang tidur, hanya alas tikar, kondisi pengap, lembap, gelap. Fasilitas kamar mandi pun jorok dan tidak terawat.

Tak hanya itu, sejumlah peralatan berupa ponsel, dompet, uang, dan pakaian yang dibawa buruh ketika awal bekerja disita oleh Yuki dan disimpan istrinya tanpa argumentasi yang jelas. Buruh juga tidak mendapatkan gaji selama dua bulan dengan besaran 600 ribu per bulannya.

Polisi pun mendapatkan enam buruh disekap, dengan kondisi dikunci dari luar, pakaian yang digunakan cenderung kumal, tidak diganti berbulan-bulan, robek dan jorok.

Kondisi badan buruh juga tidak terawat, rambut coklat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit seperti kurap dan gatal-gatal serta tampak tidak sehat.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman
Ramai Perdagangan Orang Berkedok Tawaran Kerja di Luar Negeri, Pemkab Kediri Jamin Warganya Aman

Pemkab Kediri jamin warganya aman dari kasus perdangan orang.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Fakta-Fakta di Balik Penganiayaan Anggota TNI terhadap Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Aksi penganiayaan prajurit TNI terhadap sejumlah orang relawan Ganjar-Mahfud MD di Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
Ada Pabrik Gula Kelas Dunia tapi Warga Sengsara, Ini Potret Miris Warga Probolinggo di Zaman Penjajahan Belanda
Ada Pabrik Gula Kelas Dunia tapi Warga Sengsara, Ini Potret Miris Warga Probolinggo di Zaman Penjajahan Belanda

Mereka yang tak punya tanah dipaksa bekerja di kebun milik pemerintah

Baca Selengkapnya
Cerita Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Sempat Minta Perlindungan Polisi Sebelum Diserang Sekelompok Massa
Cerita Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang Sempat Minta Perlindungan Polisi Sebelum Diserang Sekelompok Massa

Ancaman itu didapatkan agar mereka mau direlokasi.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
15 Prajurit TNI Ditahan Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.

Baca Selengkapnya
Disebut Jadi Beking Sindikat TPPO, TNI: Kalau Ada Info Kirim Surat, Nama dan Lokasi
Disebut Jadi Beking Sindikat TPPO, TNI: Kalau Ada Info Kirim Surat, Nama dan Lokasi

TNI menegaskan pihaknya telah banyak menggagalkan banyak penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Baca Selengkapnya
PPSU Ancol Mogok Kerja Buntut Ucapan Bernada Hinaan dari Lurah, Camat Pademangan Buka Suara
PPSU Ancol Mogok Kerja Buntut Ucapan Bernada Hinaan dari Lurah, Camat Pademangan Buka Suara

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.

Baca Selengkapnya
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali
Miris Nasib Buruh Nikel di Morowali

Temuan Rasamala Hijau dan Trend Asia mengungkap mirisnya hidup buruh di Proyek Strategis Nasional.

Baca Selengkapnya
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan
Nama Jokowi Disebut di Sidang Korupsi Timah, Minta Penambang Ilegal Dilegalkan

Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan
KSPI Sebut PHK Massal Buruh Pabrik di Jateng Dampak UU Cipta Kerja, Pj Gubernur Minta Tak Dibesar-besarkan

Pemprov Jawa Tengah mengklaim mengantisipasi agar tak lagi ada PHK massal ke depannya.

Baca Selengkapnya
Viral Lurah Ancol Jakut Diduga Menghina Bawahan, Petugas: Dia Bilang 'PPSU Miskin Dilarang Merokok'
Viral Lurah Ancol Jakut Diduga Menghina Bawahan, Petugas: Dia Bilang 'PPSU Miskin Dilarang Merokok'

Petugas PPSU lainnya, Pipit Mulyaningsih menambahkan, Sekretaris Lurah kalau bicara selalu menyakitkan dan selalu berkata miskin ke PPSU.

Baca Selengkapnya