Minta diantar mencari burung dara, Tugimin cabuli anak tetangga
Merdeka.com - Tugimin (39), ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Bekasi, karena diduga mencabuli anak di lingkungan tempat tinggalnya kawasan Desa Pasir Konci, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Modus pelaku menjalankan aksinya dengan meminta ditemani mencari burung.
"Modusnya, pelaku meminta diantar untuk mencari burung dara, dan mengiming-imingi uang Rp 50 ribu," kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan, Rabu (11/4).
Menurut dia, korbannya adalah ME. Bocah berusia 12 tahun ini diajak mencari burung dara ke sebuah tempat. Namun, bukannya diajak ke pasar burung, korban malah dibawa rumah kontrakan tersangka.
-
Siapa yang menjadi korban perilaku burung kedasih? Burung kedasih, dikenal karena perilakunya yang cerdik dan licik, seringkali melakukan taktik yang tidak biasa dalam menitipkan telurnya di sarang burung lain.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Sampai di dalam rumah kontrakan, pintu rumah dikunci. Pelaku membuka celana korban dan mencabulinya," kata dia.
Keluarga tak terima dengan perbuatan bejat tersangka, lalu melapor ke polisi. Aparat kepolisian yang menyelidiki menemukan sejumlah barang bukti. Alhasil pelaku diringkus tanpa memberikan perlawanan.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak 10 anak di lingkungan tempat tinggalnya. Karena itu, kepolisian meminta keluarga melapor ke polisi.
Polisi menyita barang bukti berupa satu stel pakaian korban, satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu lembar uang Rp 20 ribu, satu unit telepon selular yang digunakan untuk menyetel video porno, satu unit sepeda motor, satu buah sangkar burung beserta burung dara warna coklat.
Akibat perbuatannya, Tugimin dijebloskan ke sel tahanan Polres Metro Bekasi, dan dijerat Pasal 76 Huruf E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ini terjadi di kawasan Panyileukan, Kota Bandung pada Senin (23/9).
Baca SelengkapnyaSaat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.
Baca SelengkapnyaAF ditangkap di kediamannya di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca SelengkapnyaKorban dicabuli sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial DS (61)
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban pulang sekolah berjalan kaki seorang diri di kawasan Sematang Borang, Palembang,
Baca SelengkapnyaKorban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca Selengkapnya