Minta kasus Ongen dihentikan, Yusril sebut tempat kejadian tak jelas
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan tersangka Yulianus Paonganan alias Ongen, Selasa (26/4). Kuasa Hukum Ongen, Yusril Ihza Mahendra dalam eksepsinya meminta agar dakwaan terhadap kliennya ditolak karena terdapat banyak kejanggalan.
Sebab, kata dia, locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana tidak jelas. "Di dalam surat dakwaan itu tidak jelas betul dimana locus delecti dari peristiwa ini. Padahal locus delicti ini berkaitan dengan tempat kejadian perkara dan pengadilan mana yang berwenang mengadili perkara ini," kata Yusril usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (126/4).
Lebih lanjut Yusril menerangkan dalam dakwaannya, jaksa tidak menyebutkan dengan jelas Ongen melakukan kejahatan. Tetapi berdasarkan keterangan Ongen, foto Jokowi dengan Nikita Mirzani yang diunggah melalui akun Twitternya itu dilakukan saat tersangka itu dalam perjalanan menuju Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang mengajukan gugatan ke MK? Diketahui, ada 11 pihak yang menggugat aturan batas usia capres dan cawapres ke MK. Dengan sejumlah petitum.
-
Bagaimana Hadi Tjahjanto membantah klaim Mahfud? “Redistribusi tanah sudah dilaksanakan sejak 1961, setelah Undang-Undang Pokok Agraria keluar. Dari 1961 sampai 2014, kita (pemerintah) sudah mensertifikatkan sebanyak 2,79 juta bidang tanah,“ kata Hadi usai mendampingi Presiden Jokowi membagikan 3 ribu sertifikat tanah di Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (22/1/2024). “Kemudian, dilanjutkan oleh Pak Jokowi dari 2015 sampai 2023, itu sudah sertifikatkan 2,96 juta bidang dalam waktu 8 tahun. Sehingga, setiap tahun kita keluarkan 424 ribu bidang sertifikat. Ini artinya lebih baik dibandingkan selama 52 tahun dari 1961 sampai 2014, karena sistemnya juga lebih bagus,“ Dengan demikian, Hadi menyatakan bahwa data Mahfud MD tidak relevan. “Saya menyampaikan sesuai data dan masyarakat yang sudah menerima,“ ujar dia.
-
Apa yang menjadi dasar gugatan tersebut? Perselisihan hukum ini mengacu pada undang-undang Prancis yang ditetapkan pada 29 Januari 2021, yang bertujuan untuk mendefinisikan dan melindungi warisan sensorik pedesaan Prancis.
-
Mengapa klaim tersebut diragukan? Dalam artikel juga tidak ditemukan adanya narasi yang menyebut Jokowi dan Listyo SIgit mencopot Polda Jabar karena membatalkan sidang tersangka Pegi.
-
Dimana gugatan diajukan? 1. Penggugat atau kuasanya mendaftar gugatan ke Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah.
"Ada beberapa tempat. Kok ini tiba-tiba dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sementara tidak ada dalam berita acara, Ongen mengatakan dia meng-upload foto Pak Jokowi itu dilakukan di wilayah hukum PN Jakarta Selatan," tutur dia.
Seharusnya kata dia perkara tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Karena, pengadilan tersebut memiliki wewenang mengadili kasus locus delictinya berada di luar yurisdiksi pengadilan.
"Karena Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang mengadili misalnya orang melakukan kejahatan di luar negeri," jelas Yusril.
Eksepsi yang kedua, Yusril mengatakan dakwaan yang dikeluarkan jaksa tidak jelas, apakah masuk delik penghinaan, delik ITE, atau delik pornografi.
"Kalau ini delik pornografi, ya foto ini sudah lama ada, bukan dibuat sama Ongen. Ongen hanya meneruskan foto-foto yang sudah ada. Tapi kalau Ongen dituduh menyebarluaskan foto porno, yang foto pornonya siapa? Yang pelaku foto kan Jokowi sama Nikita Mirzani, masa Jokowi dan Nikita itu melakukan adegan porno turut disebarluaskan sama Ongen. Jadi kacau balau negeri ini. Itu hal yang tidak jelas," terang Yusril.
Untuk itu, Yusril meminta agar kasus tersebut diberhentikan atau tidak dilanjutkan. Sebab, kasus dengan dakwaan yang tidak jelas ini justru akan memermalukan institusi pemerintahan dan institusi penegak hukum.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan kisah unik saat guru besar hukum ditilang oleh Polisi dan lanjut ke persidangan sehingga bikin hakim tepuk jidat.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaIa juga menekankan, proses penyelidikan hingga penyidikan dan penetapan tersangka telah sesuai oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaNama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaVonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaSurat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Baca Selengkapnya