Minta Klarifikasi, Kuasa Hukum Din Syamsuddin Sambangi Kantor KASN Besok
Merdeka.com - Tim Advokasi Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan mendatangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sebagai upaya klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal Din Syamsuddin oleh GAR ITB. Koordinator Tim Advokasi MHH, Gufroni mengatakan, rencananya MHH akan tiba di KASN pukul 11.00 WIB, Senin (22/2) besok.
"Setelah mendapat surat kuasa dari Prof Din Syamsuddin pada hari Jumat lalu (19/2) kamu berencana menyambangi kantor KASN untuk menemui Ketua KASN," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/2).
Dia mengungkapkan, tujuan MHH menemui Ketua KASN yaitu untuk mendapatkan informasi dan data terkait Surat Laporan GAR ITB terhadap kliennya, Din Syamsuddin. Selain itu, mereka juga akan meminta KASN untuk melakukan klarifikasi.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Apa yang diminta TPN Ganjar-Mahfud ke pendukungnya? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Apa permintaan Sahroni ke PPATK? 'PPATK wajib buktikan temuan tersebut. Harus clear bahwa ribuan anggota dewan itu betul-betul terlibat atau bermain, jangan sekedar dugaan. Dan kalau sudah firm, harus diungkap semuanya, sebut nama-namanya biar publik tahu. Karena kalau betul terjadi, ini kan tentunya sangat memalukan dan mengecewakan. Coba, gimana masyarakatnya mau ikuti aturan kalau pejabat publiknya seperti ini?', ujar Sahroni, Kamis (27/6).
-
Apa yang diharapkan dari kerja sama Kejaksaan Agung dengan IDSurvey? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
"Permintaan klarifikasi kepada Ketua KASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas," ujarnya.
Gufroni berharap, KASN menerima kedatangan Tim Advokasi MHH serta memberikan data dan informasi yang diperlukan.
"Kami harap diberikan, demi penyelesaian masalah hukum dan tentunya menjadi bahan kajian kami untuk melakukan langkah hukum selanjutnya," tutupnya.
Sebelumnya, pada Jumat (19/2) Tim advokat MHH PP Muhammadiyah telah menyambangi kediaman Din Syamsuddin. Pada pertemuan itu, Din Syamsuddin menerima bantuan advokasi dari tim advokat MHH dengan menandatangani surat kuasa.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaTodung Mulya Lubis mengusulkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dihadirkan untuk bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud sudah bersurat ke Mahkamah Konstitusi terkait hal ini.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaSidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Buat Nota Pembelaan Buntut Bantu Mutasi ASN di Kementan
Baca SelengkapnyaHarun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca Selengkapnya