Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta kontribusi dikurangi, Sanusi dan Taufik kasihan ke pengembang

Minta kontribusi dikurangi, Sanusi dan Taufik kasihan ke pengembang Sanusi diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta Merry Hotma sempat menilai Mohammad Sanusi dan Mohammad Taufik pro pengembang. Hal ini dikarenakan Sanusi sempat keberatan dengan beban beban terhadap pengembang yang akan tertuang di Raperda.

"Ini pasti sadapan telepon saya. Iya saya sempat bilang kok Pak Sanusi sama Pak Taufik kayaknya pro ke pengembang yah. Dia bilang kasihan pengembang dia kan harus dibebani ini dibebani itu, nanti enggak ada partner joint yang ikut," kata Merry sambil menirukan ucapan Sanusi kala itu di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/9).

Namun Merry lantas mengklarifikasi pernyataannya itu sebagai bentuk kritisi saja tanpa bermaksud menilai negatif sikap Sanusi yang dianggapnya timpang sebelah ke pengembang. "Maksudnya enggak ada maksud lain ya intinya pengembang enggak rugi, pemprov enggak rugi, masyarakat enggak rugi," imbuhnya.

Orang lain juga bertanya?

Seperti diketahui, Mohammad Sanusi duduk di kursi pesakitan lantaran tertangkap tangan menerima uang Rp 1 miliar dari mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. Uang suap tersebut guna memuluskan keinginan pengembang terhadap rancangan perda perihal reklamasi Jakarta.

Pemberian uang Rp 1 miliar nyatanya bukan pemberian pertama sebelumnya, Sanusi menerima Rp 1 miliar dari Ariesman. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Suswono Atasi Konflik Agraria di Jakarta: BUMD Kita Tugaskan Bangun Hunian Tanpa Ambil Untung
Jurus Suswono Atasi Konflik Agraria di Jakarta: BUMD Kita Tugaskan Bangun Hunian Tanpa Ambil Untung

Cawagub Jakarta Suswono mengatakan, konflik agraria terkait pembangunan di Jakarta muncul karena aspek keadilan diabaikan.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Tolak Bantuan usai Menolong Juru Parkir yang Stroke, Sikapnya Bikin Salut
Pria Ini Tolak Bantuan usai Menolong Juru Parkir yang Stroke, Sikapnya Bikin Salut

Tolak bantuan usai menolong temannya yang stroke, sikap bapak tukang becak ini bikin warganet salut.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim
Heru Budi Rencana Bangun Rusun Baru untuk Warga Kampung Bayam, Ahmad Sahroni: Bapak Sangat Mengecewakan dan Zalim

"Respons bapak sangat mengecewakan dan zalim. Kasihan warga diberi ketidakpastian lagi," kata Sahroni

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Basarnas, Mulsunadi Gunawan Terpaksa Gelontorkan Dana Komando Demi Perusahaan
Kasus Suap Basarnas, Mulsunadi Gunawan Terpaksa Gelontorkan Dana Komando Demi Perusahaan

Meskipun keberatan dengan dako tersebut, mau tidak mau dirinya harus menyetorkan sejumlah uang agar tidak mencoreng konduite perusahaan menjadi jelek.

Baca Selengkapnya
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi
Tegas, Said Didu Menolak Mediasi dengan Apdesi

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menolak mediasi yang diinisasi pimpinan pusat Asosiasi Pemerintah Desa Serluruh Indonesia (Apdesi)

Baca Selengkapnya
Putus, Wulan Eks Pacar Digugat Rp396 Juta
Putus, Wulan Eks Pacar Digugat Rp396 Juta

Sabda ternyata miliki utang uang dalam jumlah yang tak sedikit kepada Wulan.

Baca Selengkapnya
Lepas Kaosnya Batal Dukung Pramono-Rano, Warga Tanah Merah Lebih Pilih Ridwan Kamil
Lepas Kaosnya Batal Dukung Pramono-Rano, Warga Tanah Merah Lebih Pilih Ridwan Kamil

Penanggung Jawab Aliansi Kampung Tanah Merah Jones Naibaho menerangkan, alasan berubah haluan dukungan di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo
Buat Jalan Provinsi, Segini Ganti Rugi Lahan Warga di IKN Bikin Melongo

Rumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya