Minta naik gaji, bupati bisa bikin bangkrut daerahnya
Merdeka.com - Curahan hati para kepala daerah di depan Presiden SBY agar negara menaikkan gaji mereka seharusnya tidak perlu terjadi. Gaji pokok kepala daerah memang kecil, tapi berbagai tunjangan yang mereka terima bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.
Mengacu pada Keppres Nomor 68 tahun 2011, gaji pokok kepala daerah tingkat II atau bupati dan wali kota, cuma berjumlah Rp 2,1 juta setiap bulannya. Sementara tunjangan jabatan yang diberikan setiap bulan bagi bupati dan wali kota hanya Rp 3,78 juta. Secara keseluruhan, setiap bulan para bupati dan wali kota hanya menerima gaji sebesar Rp 5,88 juta.
Sedangkan untuk wakil bupati dan wakil wali kota mereka menerima gaji pokok sebesar Rp 1,8 juta dengan tunjangan per bulan sebesar Rp 3,24 juta. Jika ditotal, setiap bulan wakil bupati dan wakil wali kota hanya menerima Rp 5,04 juta.
-
Kenapa gaji perangkat desa dinaikkan? Menurutnya, langkah tersebut adalah wujud apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kerja perangkat desa. Dengan harapan, kinerja perangkat desa bisa menjadi lebih baik.
-
Apa dampak kenaikan gaji perangkat desa? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Bagaimana cara mendapatkan kenaikan gaji polisi? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Bagaimana perangkat desa di Kutim mendapat kenaikan gaji? Kenaikan gaji juga akan meningkatkan tingkat profesionalisme aparatur desa. Ketika gaji yang diterima mencerminkan nilai dari pekerjaan yang dilakukan, perangkat desa akan merasa lebih dihargai dan terdorong untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
-
Siapa yang mengalami penurunan gaji? Laporan tersebut menganalisis data dari lebih dari 10.000 karyawan startup dan melibatkan wawancara dengan 183 pemimpin serta pendiri startup di Indonesia, Singapura, Vietnam, dan Taiwan.
Jumlah itu memang kecil bahkan kalah dari karyawan swasta tingkat menengah. Namun, Koordinator Advokasi dan Investigasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menjelaskan, masih ada tunjangan di luar gaji pokok yang diterima para kepala daerah.
"Ada tunjangan operasional dan tunjangan yang berasal dari insentif penerimaan pajak atau upah pungut. Besarannya tergantung masing-masing Pendapatan Asli Daerah (PAD)," jelas Uchok ketika dihubungi merdeka.com, Jumat (22/2).
Jumlah tunjangan itu berkisar antara Rp 125 juta sampai Rp 600 juta untuk tunjangan operasional per tahunnya. Kemudian ada Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jumlahnya mulai 6 kali gaji pokok ditambah tunjangan jabatan hingga maksimal 10 kali gaji pokok.
Dengan kondisi dan aturan yang ada sekarang, Uchok menegaskan, para kepala daerah harusnya malu meminta kenaikan gaji. Apalagi jika daerah yang mereka pimpin tidak memiliki PAD yang besar.
"Kalau kepala daerah yang bijak, mereka tahu permintaan itu tidak tepat. Selama ini, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat habis untuk gaji PNS. Sedangkan gaji mereka berasal dari PAD. Dari mana mereka akan membangun fasilitas publik dan memberikan pelayanan kepada warganya jika dana PAD habis untuk gaji mereka," kata Uchok.
Satu lagi, tambah Uchok, jika gaji bupati atau wali kota dinaikkan, maka otomatis gaji anggota DPRD juga akan ikut naik. Tentu saja hal itu akan semakin memberatkan PAD.
"Enggak pantaslah permintaan seperti itu. Bisa-bisa daerah bangkrut kalau gaji kepala daerah dinaikkan," cetus Uchok.
Berdasarkan survei yang dilakukan Fitra, berikut daftar 5 bupati dengan gaji tertinggi pada tahun 2012 lalu:
1. Bupati Badung (Bali) Rp 129.596.905 per bulan.
2. Bupati Bogor (Jabar) Rp 90.730.071 per bulan.
3. Bupati Sidoarjo (Jatim) Rp 78.519.751 per bulan.
4. Bupati Tangerang (Banten) Rp 72.639.468 per bulan.
5. Bupati Bekasi (Jabar) Rp 71.928.453 per bulan. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Budi Gunawan menyebut UMP yang naik tinggi bisa berdampak buruk pada ekonomi nasional.
Baca SelengkapnyaIni alasan mengapa Sri Mulyani menjadi pejabat yang paling ditakuti pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaPengendalian inflasi menjadi hal penting yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaTito meminta kepala daerah menyiapkan data statistik sektoral.
Baca SelengkapnyaBupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Herybertus G.L Nabit akhirnya buka suara terkait pemecatan ratusan nakes.
Baca SelengkapnyaAksi ini sebagai bentuk protes para hakim lantaran kesejahteraan mereka belum menjadi prioritas pemerintah selama ini. Aksi Cuti Bersama dimulai 7-11 Oktober.
Baca SelengkapnyaFraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengkritik postur belanja negara era Prabowo Subianto yang disusun oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaJokowi bersedia menyanggupi permintaan tersebut, namun dia menyinggung Bahlil terkait cara penyampaiannya.
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca Selengkapnya