Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta Perpanjang Pikap Sewaan, Notaris di Banyumas Malah Gadaikan Mobil

Minta Perpanjang Pikap Sewaan, Notaris di Banyumas Malah Gadaikan Mobil notaris berinisial RFD saat menjalani pemeriksaan di Polresta Banyumas atas kasus penggelapan mobil . ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - RFD, pria berusia 46 tahun yang berprofesi sebagai notaris ini ditangkap aparat Polresta Banyumas. Ia menggadaikan satu unit pikap yang ia sewa.

"Pelaku berinisial RFD (46), warga Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, kami amankan pada hari Rabu (10/2) saat berada di salah satu kafe yang berlokasi di Purwokerto Selatan," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim didampingi Kepala Satreskrim Komisaris Polisi Berry di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (12/2).

Ia mengatakan oknum notaris tersebut ditangkap karena melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil pikap sewaan milik korban atas nama Sulistyo Arifudin, warga Kecamatan Purwokerto Barat.

RFD menyewa mobil pikap tersebut sejak tanggal 11 Maret 2019 hingga 16 April 2019.

Saat jatuh tempo pengembalian kendaraan, lanjut dia, korban menghubungi RFD melalui saluran telepon dan yang bersangkutan meminta tambahan waktu sewa.

"Hingga akhirnya pada tanggal 2 Mei 2019, korban mendatangi rumah RFD, namun yang bersangkutan beserta mobil pikap yang disewanya tidak ada di rumah," ujarnya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengatakan korban yang mendapat informasi jika mobil pikap miliknya telah digadaikan di Pegadaian Sumpiuh oleh pelaku, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada akhir tahun 2019 karena mengalami kerugian sekitar Rp130 juta.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya terkendala dalam menindaklanjuti laporan tersebut karena pelaku tidak pernah ada setiap kali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami akhirnya naikkan ke penyidikan, namun yang bersangkutan tidak hadir juga. Kemarin (pelaku) muncul, akhirnya pakai perintah (untuk) membawa dan dilakukan penangkapan," katanya.

Menurut dia, pelaku beserta barang bukti berupa dokumen perjanjian sewa-menyewa kendaraan dan surat gadai kendaraan yang diterbitkan Pegadaian Sumpiuh telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk penyidikan lebih lanjut.

Terkait dengan kasus tersebut, dia mengatakan RFD bakal dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Penipuan si Kembar, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan
Update Kasus Penipuan si Kembar, Mobil Rental yang Digelapkan Ditemukan

Mobil itu disewa oleh si Kembar Rihana pada Februari 2018 lalu.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Ternyata Sewa 100 Mobil dari Asperda Kaltim untuk Antar Jemput Tamu Undangan di IKN
Pemerintah Ternyata Sewa 100 Mobil dari Asperda Kaltim untuk Antar Jemput Tamu Undangan di IKN

Pemerintah telah memberikan uang muka 50 persen dari total kontrak yang ditandatangani.

Baca Selengkapnya
Makin Bengkak Duit HUT RI di IKN, Istana Sewa 100 Mobil Ada Alphard Rp25 Juta/hari Bikin Bos Rental Cuan Besar
Makin Bengkak Duit HUT RI di IKN, Istana Sewa 100 Mobil Ada Alphard Rp25 Juta/hari Bikin Bos Rental Cuan Besar

Kemensetneg akan sewa 100 unit mobil untuk tmau negara dan VVIP pada HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji
Sanksi Petugas Dishub DKI Pungli Sopir Pikap di Jakbar: Turun Pangkat hingga Potong Gaji

Dishub DKI menjatuhkan hukuman disiplin kepada petugasnya yang viral karena melakukan pungli

Baca Selengkapnya
Jelang HUT RI di IKN Bisnis Rental Mobil Laris Manis, Sewa Alpard Rp25 Juta  & Fortuner Rp5 Juta per Hari
Jelang HUT RI di IKN Bisnis Rental Mobil Laris Manis, Sewa Alpard Rp25 Juta & Fortuner Rp5 Juta per Hari

Kendaraan tersebut disewa untuk kebutuhan pergerakan tamu negara dan VVIP pada perayaan hari ulang tahun HUT RI ke-79.

Baca Selengkapnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya
Usut Penyewaan Mobil Bodong di Bali, Polisi Malah Temukan Sindikat Pemalsuan STNK, Begini Modusnya

STNK palsu ini kemudian dipakai puluhan kendaraan bodong yang direntalkan.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Nonaktif Gazalba Pinjam KTP Anak Buah buat Tukar Duit di Valas Sampai Sekarang Belum Dikembalikan
Hakim MA Nonaktif Gazalba Pinjam KTP Anak Buah buat Tukar Duit di Valas Sampai Sekarang Belum Dikembalikan

Hal itu dia ungkapkan dalam sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Harga Sewa Mobil Sekitar IKN Naik 100% Jelang HUT RI, Moeldoko: Tak Ada yang Mahal untuk Hari Kemerdekaan
Harga Sewa Mobil Sekitar IKN Naik 100% Jelang HUT RI, Moeldoko: Tak Ada yang Mahal untuk Hari Kemerdekaan

Moeldoko menilai tak masalah harga sewa mobil yang mahal untuk kepentingan perayaan hari kemerdekaan.

Baca Selengkapnya
Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat
Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat

Berikut Cara Memperpanjang STNK Mobil 5 Tahunan Lewat Samsat

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Bos Rental Lapor ke Polres Jaktim Berakhir Tewas Dikeroyok di Pati
Duduk Perkara Bos Rental Lapor ke Polres Jaktim Berakhir Tewas Dikeroyok di Pati

Korban bersama dua rekannya diteriaki maling saat ingin menarik mobil sewaan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah

Baca Selengkapnya