Minta Petugas Ganti Gembok Sel M. Kece, Napoleon: Kalau Jalankan SOP Kenapa Izinkan
Merdeka.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Youtuber M. Kece, Irjen Napoleon Bonaparte melempar kembali persoalan penggantian gembok M. Kece di sel Rutan Bareskrim yang dilakukan Bripda Asep Sigit.
Ihwal lemparan pertanyaan Irjen Napoleon diawali dengan keterangan Bripda Asep yang menyebut jika pergantian gembok atas permintaan Napoleon. Namun mantan Kadiv Hubinter Bareskrim Polri mencecar balik soal status dirinya di sel tahanan.
"Status saya di sana sebagai apa? tahanan?" tanya Napoleon di ruang sidang utama, Kamis (16/6).
-
Bagaimana cara membuat pertanyaan menjebak? Pertanyaan menjebak atau tebak-tebakan ialah permainan sederhana yang masih dilakukan hingga sekarang. Meski terlihat sederhana, namun sering kali jawaban dari pertanyaan sangat unik bahkan bisa sama sekali tak terpikirkan.
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang bisa membuat pertanyaan? Pertanyaan merupakan salah satu bentuk komunikasi yang paling umum dalam kehidupan sehari-hari kita.
-
Apa itu pertanyaan? Definisi dari pertanyaan adalah sebuah ekspresi keingintahuan seseorang akan sebuah informasi yang dituangkan dalam sebuah kalimat tanya.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
"Ya," kata Asep.
"Yang jaga siapa?" tanya Napoleon.
"Saya," jawab Asep.
Lantas Napoleon mengaitkan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang dalam sel rutan. Dengan alasan mengapa Bripda Asep mau menuruti perintahnya. Sebab, dalam keterangan sebelumnya, Asep mengaku tidak bisa menolak perintah lantaran Napoleon masih anggota Polri aktif.
"Yang ikut SOP siapa, Bapak atau saya?" tanya Napoleon.
"Petugas," jawab Bripda Asep.
"Yang wajib menjalankan SOP siapa?" tanya kembali.
"Petugas," timlal Asep.
"Kenapa Bapak mengizinkan?" tanya Napoleon lagi.
"Mohon izin Bapak, karena Bapak masih aktif dalam," jawab Asep.
Belum habis berbicara, Napoleon langsung menyala. Dengan nada agak tinggi, dia mengatakan kalau menjadi perwira aktif bukan salahnya, melainkan nasib.
"Baik. Pertanyaan saya, apa salah saya perwira masih aktif dan merupakan irjen? apakah itu salah saya? itu bukan salah saya Pak, nasib saya jadi irjen dan masih aktif," tegasnya.
Menurutnya, dengan posisinya sekarang seharusnya tidak jadi alasan kalau Bripda Asep menjalankan SOP dengan baik. Bahkan dia berandai mungkin juga insiden penganiayaan terhadap M Kece juga tidak akan terjadi.
"Kalau Bapak mau tegakkan SOP, Bapak tahu, ya saya bisa berbuat apa," tegas Napoleon.
Keterangan Asep
Pada kesempatan sebelumnya, Asep sempat membeberkan alasan mengapa Napoleon meminta agar gembok tersebut untuk diganti. Dia mengatakan, eks Kadiv Hubinter itu khawatir apabila terjadi sesuatu kepada Kace.
Berawal dari, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kepada Asep soal sosok yang pertama kali menggembok kamar sel Kece. Dia mengakui kalau dirinya yang mengunci kamar sel tahanan Kece memakai gembok inventaris.
"Saya (yang menggembok) dengan menggunakan gembok inventaris," kata Asep di ruang sidang utama.
Namun usai menggembok ruangan, Asep mengaku dipanggil oleh Napoleon. Setelah dia menyapa dengan hormat kepada Napoleon yang kebetulan berada di luar sel.
"Kemudian saya gembok, saya kunci, saya hormati Irjen Napoleon, pas itu saya balik dipanggil sama beliau," beber dia.
Asep mengaku, saat itu Napoleon meminta dirinya untuk mengganti gembok sel tahanan Kace. Kepada Asep, Napoleon beralasan untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kalau ada apa-apa dengan tahanan ini, kita repot, harus manggil-manggil ke depan karena harus melewati beberapa pintu, kalau dipanggil di depan pintu itu sampai depan," papar Bripda Asep.
Asep pun setuju atas permintaan Napoleon. Dia mengaku tidak dapat menolak perintah lantaran Napoleon masih aktif di Polri.
"Apa tindakan Saudara?" tanya JPU.
"Namanya beliau masih aktif, saya ikut ganti," ucap Asep.
Asep melanjutkan, dirinya juga diajak bicara empat mata oleh Napoleon. Dia pun tidak langsung bertanya mengenai maksud dan tujuannya lantaran langsung bergegas melapor terkait penggantian gembok sel tahanan Kace.
"Setelah saya ganti kan gemboknya, Choky (tahanan lain) mengambil gembok, waktu itu saya dipanggil lagi 'saya mau bicara empat mata," ucap dia.
"Siapa yang bicara saya mau bicara empat mata?" tanya JPU.
"Siap, Irjen Napoleon. Kemudian saya izin balik saya laporin Bripka Satrio, sama brimob sama provos, saya lapor suruh ganti gembok," jawab Asep.
Dakwaan
Perlu diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan dakwaannya terhadap Napoleon, Kamis (31/4). Dimana Napoleon disebut turut menganiaya M. Kace dengan tinja manusia di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021.
Tidak hanya itu, Muhammad Kace juga diduga mengalami tindakan kekerasan dari Napoleon seperti pemukulan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yakni Harmeniko alias Choky alias Pak RT, serta Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, dan Himawan Prasetyo.
Sementara untuk Napoleon, JPU turut mendakwa dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Ayat 2 pasal itu menyebut pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.
Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte lolos dari sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias pemecatan atas pelanggaran yang dilak
Baca SelengkapnyaBelum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca SelengkapnyaSecara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSejumlah napi yang pernah mendekam di Rutan Kelas IIB Kupang mengadukan penyimpangan petugas penjara itu kepada Ombudsman NTT.
Baca SelengkapnyaHal itu perlu dilakukan agar kejadian ini tidak terulang kembali.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaBaik sipir maupun tahanan saling lapor ke pihak Kepolisian
Baca SelengkapnyaTak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, Guido melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat
Baca SelengkapnyaSang kuril sempat menanyakan alasan Bendera Palestina yang dipasang di gerobak motor miliknya dicopot.
Baca SelengkapnyaRikwanto menceritakan pengalamannya saat masih bertugas menjadi anggota polisi.
Baca Selengkapnya