Minta restu menikah, Annisa malah dihajar bapaknya hingga kepala robek
Merdeka.com - Pelaku penganiayaan anak kandung di Kampung Kubang, Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat diciduk polisi. Pelaku berhasil diciduk jajaran Polsek Bayang, Jumat kemarin.
Pelaku bernama Desrianto (40), tega menganiaya anaknya, Bunga Annisa (18) cuma gara-gara meminta restu pernikahan kepada pelaku. Kapolsek Bayang AKP Khairil Medians mengatakan, korban mengalami luka robek di kepala dan jari tangannya membiru.
"Koban mengaku dianiaya menggunakan tangkai sapu. Karena terjerat pidana, pelaku kita ciduk sekitar 00.15 WIB di kediamannya di Kampung Kubang," jelas Khairil Mardians kepada merdeka.com, Sabtu (6/1).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
Akibat perbuatan pelaku, korban terpaksa menjalani perawatan. Karena sejumlah luka yang dialami cukup serius.
"Ulah pelaku anaknya sendiri dirawat intensif di Puskesmas Pasar Baru, Bayang. Karena korban cukup serius untuk ditangani," tuturnya.
Pelaku dijerat UU nomor 23 tahun 2004, Pasal 44 jo pasal 351 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara. "Dengan itu pelaku sudah kita tahan akibat perbuatannya sejak Jumat kemarin, untuk diproses secara hukum," terangnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, RA kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaBeredar informasi jika penyebab penganiayaan ini dilatarbelakangi persoalan keluarga.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda di Bekasi, inisial AS (20) kritis di rumah sakit. Dia babak belur dihajar tiga orang pria di Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaDia menganiaya korban menggunakan tangan kosong dengan cara membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah.
Baca SelengkapnyaMunir dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Munir terluka karena disabet golok oleh RA (23) anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca SelengkapnyaJulieghtin menjelaskan kronologi berawal saat pelaku menanyakan kepada istrinya siapa laki-laki pertama yang menidurinya.
Baca SelengkapnyaPamuji salah satu tetangga korban mengatakan korban tinggal seorang diri di rumah. Dia melihat tidak ada masalah apapun antara bapak dan anak itu.
Baca SelengkapnyaPria berinisial AT (36), warga Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, ditangkap polisi. Dia diringkus karena menganiaya dan mengancam akan menjual istrinya.
Baca Selengkapnya