Minta Rokok dan Uang, Polisi Mabuk di Badung Todongkan Pecahan Botol ke Kasir
Merdeka.com - Anggota Polda Bali berinisial Bripda GYK (23) ditangkap saat meminta rokok dan uang sambil mengancam di minimarket Jalan Nakula, Kuta, Badung, Selasa (15/1) sekitar pukul 03.30 WITA. Saat beraksi, pelaku dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.
"Yang bersangkutan merupakan anggota Polri Polda Bali, yang pada saat itu dalam kondisi mabuk, sementara alat yang digunakan ditemukan langsung di sekitar lokasi," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjajaj.
Saat beraksi, pelaku meminta rokok serta uang dengan mengancam kasir minimarket menggunakan pecahan botol. Kemudian masyarakat sekitar yang melihat hal tersebut, segera menangkap pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Saat itu pelaku menggunakan helm dan jaket hitam, serta membawa pecahan botol. Ketika itu korban berusaha melawan sehingga pelaku yang dalam pengaruh alkohol dapat dicegah untuk tidak melarikan diri," ucapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 helm tanpa kaca, 1 jaket, sebongkah batu, pecahan botol miras dan uang sejumlah Rp 441.000.
Menurut pengakuan pelaku tidak berniat mengancam, melainkan hanya ingin meminta rokok. Namun karena kondisi mabuk serta kondisi minimarket yang sepi, akhirnya timbul pikiran untuk mengancam.
"Yang bersangkutan serta barang bukti, saat ini telah dilimpahkan ke Polresta Denpasar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Hengky.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Bogor Kombes Rio Wahyu Anggora menyampaikan kronologi polisi tembak polisi yang berada di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaPenjaga warkop hendak mengontak temannya namun HP diambil pelaku
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaFL melakukan tindakan itu karena dendam pernah ditangkap kasus narkoba dan direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca SelengkapnyaEmpat anggota Polsek Denpasar Barat dihukum push up sebanyak 50 kali karena menolak laporan korban pencopetan dan malah mereka ketahuan minum bir.
Baca SelengkapnyaIptu Dalfis ditegur Majelis sehingga terjadi sedikit keributan.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, tersangka dalam keadaan berhalusinasi.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca Selengkapnya