Minta tambahan uang pelicin, 2 anggota BNN gadungan dibekuk usai dijebak korban
Merdeka.com - Dua orang mengaku sebagai anggota BNN dibekuk aparat Reskrim Polsek Setu, Kabupaten Bekasi. Kedua tersangka adalah Wawang (40) dan Dervy Gabriel (38) kini sudah dijebloskan ke penjara karena memeras warga dengan modus menggelar pesta narkoba.
Kapolsek Setu, AKP Wahid Key mengatakan, kedua tersangka dibekuk setelah dipancing korbannya di sekitar SPBU Kampung Serang, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu pada Rabu (25/7) siang. Kedua tersangka baru saja memeras Roy Kamaludin dengan uang senilai Rp 400 ribu sebelum dibekuk.
"Tersangka mengaku sebagai anggota BNN RI mendatangi rumah korban, lalu menuduh korban baru saja menggelar pesta narkoba," kata Wahid, Sabtu (28/7).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Mendapat tuduhan itu, kata Wahid, korban membantah. Bahkan, bersedia dites urine pada hari itu juga. Namun, tersangka justru mengancam akan membawa korban ke kantor BNN jika tidak menyerahkan sejumlah uang.
"Diberi uang Rp 400 ribu, tersangka lalu pergi. Namun, sejam kemudian tersangka menghubungi korban kembali meminta uang tambahan Rp 10 juta," kata Wahid.
Di balik perbincangan menggunakan telepon genggam, antara korban dan tersangka bernegoisasi. Alhasil disepakati korban bersedia memberikan uang tunai Rp 2 juta. Merasa diperas, korban melapor ke anggota Bhabinkamtibmas Polsek Setu yang bertugas di wilayahnya.
"Korban dipancing agar bertemu di SPBU Kampung Serang. Sampai di sana kami menangkapnya," kata Wahid.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp 400 ribu, dua pistol mainan, lima unit telepon genggam, lencana BNN, dua borgol untuk jempol dan tangan, sepeda motor, dan sejumlah pakaian.
Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Setu. Keduanya dijerat dengan pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pemerasan. Ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaPelaku DA dan F ditangkap di seputaran Kota Medan pada Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaFakta baru dua anggota Polda Jawa Timur terdakwa kasus peredaran narkoba, bakal mendekam di penjara.
Baca SelengkapnyaPenangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaDitreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus perdagangan ginjal jaringan Kamboja.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca Selengkapnya