Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Minta tanda tangan, Pemprov Banten tak diizinkan KPK temui Atut

Minta tanda tangan, Pemprov Banten tak diizinkan KPK temui Atut Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku telah menerima surat izin permohonan pelimpahan kewenangan Gubernur Ratu Atut Chosiyah kepada wakilnya, Rano Karno. Lembaga antikorupsi itu telah menerima surat itu dari Pemprov Banten sejak Desember 2013.

"Surat permohonan pelimpahan kewenangan itu disampaikan dari Desember 2013. Surat ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Banten kalau engga salah," ujar Jubir KPK Johan Budi SP, Rabu (8/1).

Meski telah menerima, menurut Johan surat izin itu kini masih ditelaah lembaganya. Sebab, tidak mudah bagi pihak Pemprov Banten bertemu Atut di sel tahanan untuk meminta tanda tangan pelimpahan kewenangan tersebut.

"Kan harus jelas pelimpahan kewenangan seperti apa makanya dipelajari. Biar Gubernur itu limpahkan kewenangannya," jelas Johan.

Johan menambahkan, untuk surat permintaan non-aktif Atut sebagai Gubernur juga belum dilakukan. Sebab, biasanya pengajuan non-aktif jika berkas perkara tersangka yang bersangkutan telah masuk ke penuntutan.

"Belum. Biasanya kalau sudah masuk ke proses penuntutan," ujarnya.

Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK. Dalam pengembangannya, Atut juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat-alat kesehatan di Dinkes Banten.

Menjadi tersangka, Atut didesak mundur oleh rakyat Banten. Atut yang telah ditahan KPK itu tidak bisa efektif lagi menjalankan roda pemerintahan daerah Banten.

Wakilnya, Rano Karno siap menggantikan Atut menjalani tugasnya sebagai Gubernur. Hingga kini, pelimpahan kewenangan kepada Rano tak kunjung dilakukan. Sebab, Pemprov Banten tidak diperbolehkan bertemu Atut di dalam tahanan untuk meminta tanda tangan pelimpahan kewenangan tersebut. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya
KPK dan Polda Metro Jaya Batal Bertemu Bahas Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Ini Penyebabnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti surat supervisi yang diajukan Polda Metro Jaya tentang dugaan pemerasan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat
Gugatan Nurul Ghufron Ditolak PTUN, Dewas KPK Kebut Bacakan Putusan Sidang Etik Jumat

Dewas KPK sebelumnya menunda sidang etik Nurul Ghufron sembari menunggu gugatan di PTUN.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD
Sambangi KPU, Eks Ketua KPK Minta Kepastian Hukum Soal Putusan Bawaslu Loloskan Jadi Anggota DPD

Dirinya akan menunggu hasil keputusan KPU RI agar mendapat kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro
KPK Belum Terima Surat Supervisi Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo dari Polda Metro

Supervisi, jelas Ade, upaya Polda Metro menggandeng KPK dalam pengusutan kasus dugaan pemerasan dilaporkan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya