Minta uang buat acara tak diberi banyak, anggota ormas sikat HP pengusaha
Merdeka.com - Peras pengusaha belut, anggota Ormas Ahmad Mudohi (33), diamankan Tim Vipers Polres Tangerang Selatan. Sementara satu rekannya Adi masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander menjelaskan, pelaku terbukti melakukan pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan terhadap pengusaha belut di Serua Indah, Kecamatan Ciputat. "Pelaku kami amankan setelah sempat mengamuk di tempat seorang pengusaha kecil di Tangsel," kata Alexander, Sabtu (21/10/2017), di konfirmasi.
Dijelaskan Alex, pelaku yang merupakan anggota ormas daerah ini meminta bantuan sejumlah dana kepada Maradona (35), pengusaha belut untuk menggelar suatu acara.
-
Siapa yang meminta sedekah? 'Nak, minta sedekahnya, Nak,' pinta si pengemis tersebut.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Bagaimana oknum meminta uang dari dokter Aulia? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu.
-
Siapa yang minta bantuan dana untuk bencana Sumbar? Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi meminta bantuan dana Rp1,5 triliun untuk penanganan bencana alam banjir bandang di daerahnya.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
"Dua pelaku mengaku sebagai anggota Ormas FBR meminta uang sebesar Rp 500 ribu kepada korban yang sudah tertulis di kuitansi dan akan digunakan untuk acara festival Betawi dan mengatasnamakan FBR GARDU G. 0208," jelas Alex.
Namun, Karena tidak memiliki uang, korban hanya memberikan uang Rp 100 ribu. Mereka pun marah hingga mengobrak-abrik ruko dengan menendang rak televisi, juga mengambil handphone korban.
"Karena HP-nya diambil kemudian terjadilah keributan dan tim Vipers yang sedang observasi selanjutnya melakukan pengejaran dan penangkapan atas nama Ahmad. Satu rekannya berhasil kabur bernama Adi," ungkapnya.
Selain itu, kedua pelaku diketahui telah melakukan pemerasan di 10 TKP di kawasan Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan. Mereka melakukan pemerasan itu sejak Januari-Oktober 2017.
"Modusnya sama selain meminta uang pelaku juga mengambil HP milik korbannya" katanya lagi.
Atas perbuatan pelaku dijerat pasal 368 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihak kepolisian masih mendalami peran-peran masing-masing anggota ormas.
Baca Selengkapnya"Alhamdulillah dapat umrah dari pak Airlangga. Mimpi sekalipun saya tidak pernah, tapi ini saya diberi umrah gratis," kata Sukini
Baca Selengkapnya"Pinjam 100 pak!" ujar seorang pemuda pada Wali Kota Balikpapan.
Baca SelengkapnyaPengusahan batik yang melakukan aksi menyebar uang Rp35 juta dari atas rumah, memastikan tidak ada korban jiwa.
Baca SelengkapnyaKata Fajar mata uang dollar tersebut diberikan kepada sekretaris pribadi Kasdi, Herdian secara tunai.
Baca SelengkapnyaPanitia pun mengakui jika uang acara musik itu digunakan untuk foya-foya.
Baca SelengkapnyaSebelum mengejar massa pakai parang, Bupati Frans telah menegur massa aksi untuk kembali pulang.
Baca SelengkapnyaIrfan Hakim menjadi salah satu rekan seleb yang diundang di acara sunatan anak dari Mpok Alpa bernama Al Fatih alias Petong.
Baca SelengkapnyaUang perahu ini akan banyak ditemukan menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPengusaha batik, Romadhoni yang menyebar uang atau melakukan tradisi udik-udikan dan menyebabkan sejumlah warga pingsan dan terluka diperiksa polisi.
Baca SelengkapnyaSaksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.
Baca SelengkapnyaKelompok pemuda klub motor CB ini menggunakan Indomaret sebagai tempat istirahat saat acara Kerajaan CB di Stadion Warujayeng Nganjuk.
Baca Selengkapnya