Minta Uang Tak Diberi, Pemuda di Tangerang Aniaya Orang Tua
Merdeka.com - Polisi berhasil mengamankan R (37) pelaku penganiayaan terhadap orang tuanya di Cisoka, Tangerang. Pelaku diamankan setelah orang tua melaporkan tindak penganiayaan yang dialami kepada polisi.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah akun instagram @fakta.indo yang memperlihatkan seorang pemuda berkaus hitam dengan menggenggam pisau dikerubungi oleh petugas Kepolisian, untuk diamankan. https://www.instagram.com/tv/B-TO0e8ABjq/?igshid=n76i8exi5t3g
Karena R berusaha melawan petugas yang ada di lokasi, sejumlah tembakan peringatan dilepaskan polisi.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa tujuan serangan? Setelah pelaku kejahatan mengubah ID Apple dan kata sandi Anda, mereka dapat mengunci Anda dari iPhone, membuka aplikasi perbankan dan keuangan, mengubah kata sandi, dan menguras aset Anda dalam sekejap mata.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Siapa yang melakukan serangan? Pada Sabtu (19/10), wilayah Beit Lahiya yang terletak di utara Gaza menjadi sasaran serangan oleh Israel.
Kapolsek Cisoka AKP Akbar Baskoro menegaskan, kejadian itu terjadi pada Selasa (24/3/2020) kemarin. Pada hari itu, Polsek Cisoka mendapat laporan dari orang tua pelaku, bahwa anaknya berinisial R, kerap melakukan penganiayaan kepada orang tuanya sendiri.
"Atas laporan itu, kemudian tim mendatangi rumah pelapor, karena pelaku tinggal bersama orang tuanya. Saat itu, tim kami diserang sehingga meminta backup petugas tambahan dan berhasil diamankan di lokasi kedua. Karena pelaku berusaha kabur saat diamankan," ucap Kapolsek Cisoka, AKP Akbar di konfirmasi, Minggu (29/3).
Di TKP kedua yakni, di depan gerai Indomaret, pelaku terkepung. Tapi, pelaku juga tidak menyerah. Dengan membawa senjata tajam, pelaku mengancam untuk melukai petugas. sampai petugas yang ada berusaha memberikan tembakan peringatan.
"Sementara sudah kami proses pidananya, sudah kita amankan. Pelaku, kami sangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dan undang-undang darurat terkait kepemilikan senjata tajam," ucap Akbar.
Akbar memastikan, berdasarkan keterangan korban yakni, orang tua pelaku. Bahwa tindakan penganiayaan itu sudah sering pelaku lakukan terhadap orang tuanya.
"Sudah sangat sering, hampir setiap pelaku ini butuh uang dan orang tuanya tidak bisa memenuhi kebutuhan itu. Dia selalu ancam dan melakukan kekerasan berupa pemukulan, penendangan dan sampai ancaman menghilangkan nyawa. Puncaknya selasa itu, orang tuanya tidak bisa memenuhi kebutuhan uang yang diminta pelaku," terang Akbar.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, RA kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaSekelompok remaja melakukan aksi perundungan sambil live TikTok
Baca SelengkapnyaPelaku belum diberi uang karena tanah warisan ayahnya belum terjual.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaAnak di Tasikmalaya Ancam Bacok Leher Ibu Pakai Kapak, Ini Penyebabnya
Baca SelengkapnyaPelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal
Baca Selengkapnya