Minta uang tidak dikasih, Usman siram anak & istri dengan bensin
Merdeka.com - Setelah buron 6 bulan, Usman (48), warga Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Kalimantan Timur, akhirnya dibekuk polisi. Sebelumnya, dia nekat menyiram bensin dan berniat membakar istrinya, Jamila (40), gara-gara sang istri membela anaknya saat bertengkar dengan Usman.
"Ya, kami tangkap pelaku Selasa (2/10) kemarin," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/10).
Peristiwa itu terjadi 3 April 2018 lalu, sekira pukul 09.30 WITA. Usman yang tinggal satu rumah dengan istri dan anak perempuannya meminta uang kepada anaknya.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Kenapa KM Umsini terbakar? Mengutip ANTARA dan Liputan6.com, Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Evan Eryanto mengatakan, sumber api pertama kali diketahui pada pukul 04.20 WITA yang diduga berasal dari motor bantu yang ada di ruang mesin.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Dimana KM Umsini terbakar? Sebuah unit Kapal Motor (KM) Umsini milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dikabarkan terbakar saat bersandar di Pelabuhan Makassar pada Minggu (9/6) sekira pukul 05.00 WITA.
-
Kapan KM Umsini terbakar? Sebuah unit Kapal Motor (KM) Umsini milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dikabarkan terbakar saat bersandar di Pelabuhan Makassar pada Minggu (9/6) sekira pukul 05.00 WITA.
-
Kenapa Briptu FN membakar suaminya? Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online (judol).
"Karena rumah sempit dan tidak bisa menampung banyak keluarga, si bapak ini minta uang berencana mau tinggal di luar rumah," ujar Purwanto.
Purwanto menerangkan, permintaan itu justru dibalas anak dengan kata-kata kasar, sehingga Usman pun naik pitam.
"Dia (Usman) mengancam anaknya, akan memotong rambutnya," ujar Purwanto.
Di tengah pertengkaran sengit, sang istri, Jamila, membela anaknya. Usman pun jadi gelap mata.
"Pelaku ini kemudian mengambil bensin dari tanki motor, memasukkannya ke plastik, dan menyiramkan ke korban," sebut Purwanto.
Pertengkaran di dalam rumah Usman dan istrinya itu, lanjut Purwanto, memancing warga berkumpul di depan rumahnya. Sang istri Jamila pun, melapor ke Polsek Samarinda Kota.
"Pelaku belum sempat membakar korban, dan kabur melarikan diri, karena takut dengan massa di sekitar rumahnya waktu itu," terang Purwanto.
Botol plastik bekas isi bensin, jadi barang bukti kepolisian. "Ya, pelaku kami tahan, dan kita terapkan Undang-undang tentang penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga)," demikian Purwanto.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku selama menikah dengan istrinya, sering diusir dari rumah mertuanya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku sering diusir-usir pihak keluarga istrinya bahkan tersinggung dengan kata-kata keluarga istrinya
Baca SelengkapnyaSeorang ayah bernama Usmanto alias Usman (43) tega menganiaya anak kandungnya sendiri Kurniawan (11) hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaAyah korban terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaUsman kini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPelaku bernama Usman sudah berstatus tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca SelengkapnyaSakit Hati Suami Menikah Lagi, Ibu Rumah Tangga di Sumsel Siram Korban Pakai Air Keras Dicampur Cabai
Baca Selengkapnya