Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Miras dan obat ilegal dibawa TKI dimusnahkan di Surabaya

Miras dan obat ilegal dibawa TKI dimusnahkan di Surabaya Bea Cukai Surabaya musnahkan ratusan miras ilegal. ©2015 Merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan sekitar 750 botol minuman keras (miras) dan obat-obatan asal luar negeri, Kamis (12/11). Pemusnahan ratusan barang didapat dari beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu, dilakukan di Tempat Penampungan Pabean, Jalan Kalianak Barat, Surabaya.

Menurut Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Perak, Lucky Tamo, ratusan botol miras dan obat-obatan ini masuk ke Indonesia tanpa izin.

"Barang ini dikirim oleh para TKI melalui jasa ekspedisi. Botol-botol minuman dan obat-obatan ilegal ini, diselipkan dengan barang-barang lainnya, dan terdeteksi oleh mesin x-ray saat dilakukan pemeriksaan," kata Lucky di sela pemusnahan.

Lucky melanjutkan, botol-botol dengan jenis dan merek berbeda-beda tersebut ada yang berasal dari Jepang, Hong Kong, Arab Saudi, Korea Selatan, China, Malaysia, dan Singapura.

"Sebenarnya, para TKI boleh membawa botol miras ini, asalkan maksimal berisi 1 liter. Tapi yang dibawa melebihi batas maksimal," ujar Lucky.

Pun begitu dengan jenis obat-obatan. Jika dibawa masuk ke Indonesia dengan jumlah banyak, maka akan disita oleh pihak Bea dan Cukai, untuk kemudian dimusnahkan.

"Kalau yang dibawa hanya 10 pak, mungkin itu untuk pribadi. Tapi kalau sampai puluhan pak, kita khawatirkan akan dijual kembali," lanjut Lucky.

Terlebih lagi, kata Lucky, botol-botol miras dan obat-obatan asal luar negeri ini, masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak memiliki izin edar.

"Sehingga kami sita dan setelah mendapat persetujuan menteri keuangan dan KPKNL, botol-botol miras ini harus kita musnahkan," tandas Lucky. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta
Peredaran Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan Dibongkar, Nilainya Capai Ratusan Juta

Ribuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai

Baca Selengkapnya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya
Peredaran Miras Hingga Rokok Ilegal di Bekasi Masih Sulit Diberantas, Ini Alasannya

Pemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya
Kemendag Gerebek 2 Gudang Besar Tampung Barang Impor Ilegal, Begini Praktiknya

Mendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia
Usai Bentuk Satgas, Kini Mendag Zulhas Bakal Riset Alur Barang Impor Ilegal Masuk Indonesia

Langkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya