Miras dan obat ilegal dibawa TKI dimusnahkan di Surabaya
Merdeka.com - Kantor Bea dan Cukai Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, memusnahkan sekitar 750 botol minuman keras (miras) dan obat-obatan asal luar negeri, Kamis (12/11). Pemusnahan ratusan barang didapat dari beberapa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu, dilakukan di Tempat Penampungan Pabean, Jalan Kalianak Barat, Surabaya.
Menurut Kepala Sub Seksi Pengawasan dan Penindakan Bea dan Cukai Tanjung Perak, Lucky Tamo, ratusan botol miras dan obat-obatan ini masuk ke Indonesia tanpa izin.
"Barang ini dikirim oleh para TKI melalui jasa ekspedisi. Botol-botol minuman dan obat-obatan ilegal ini, diselipkan dengan barang-barang lainnya, dan terdeteksi oleh mesin x-ray saat dilakukan pemeriksaan," kata Lucky di sela pemusnahan.
-
Bagaimana penyalahgunaan obat bisa membahayakan? Penyalahgunaan obat dapat berdampak serius pada kesehatan dan kehidupan seseorang.
-
Apa saja jenis obat yang sering disalahgunakan? Berikut beberapa jenis obat yang sering disalahgunakan beserta potensi bahayanya. 1. Tramadol 2. Triheksilfenidil 3. Amitriptilin 4. Klorpromazin 5. Haloperidol 6. Dekstrometorfan 7. Amfetamin 8. Antidepresan 9. Opioid 10. Benzodiazepin
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Siapa yang berpotensi mengalami bahaya penyalahgunaan obat? Penyalahgunaan obat ini merupakan suatu hal yang rentan terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
-
Bagaimana narkoba bisa mengancam keberlanjutan negara? 'Kalau generasi muda kita sudah dihancurkan siapa yang akan melanjutkan keberlanjutan negara ini kalau kita tidak selesaikan dari generasi muda,' pungkasnya.
-
Mengapa orang menyalahgunakan obat? Hal ini menyebabkan obat digunakan bukan sebagai sarana kesehatan namun untuk pencarian sensasi, rekreasi, atau untuk menghindari masalah emosional.
Lucky melanjutkan, botol-botol dengan jenis dan merek berbeda-beda tersebut ada yang berasal dari Jepang, Hong Kong, Arab Saudi, Korea Selatan, China, Malaysia, dan Singapura.
"Sebenarnya, para TKI boleh membawa botol miras ini, asalkan maksimal berisi 1 liter. Tapi yang dibawa melebihi batas maksimal," ujar Lucky.
Pun begitu dengan jenis obat-obatan. Jika dibawa masuk ke Indonesia dengan jumlah banyak, maka akan disita oleh pihak Bea dan Cukai, untuk kemudian dimusnahkan.
"Kalau yang dibawa hanya 10 pak, mungkin itu untuk pribadi. Tapi kalau sampai puluhan pak, kita khawatirkan akan dijual kembali," lanjut Lucky.
Terlebih lagi, kata Lucky, botol-botol miras dan obat-obatan asal luar negeri ini, masuk ke Indonesia secara ilegal dan tidak memiliki izin edar.
"Sehingga kami sita dan setelah mendapat persetujuan menteri keuangan dan KPKNL, botol-botol miras ini harus kita musnahkan," tandas Lucky. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPemerintah terus berupaya memberantas peredaran miras hingga rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaProduk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaMendag menyebut saat ini marak warga negara asing yang berdagang di mal, pusat perbelanjaan atau pusat grosir besar.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca Selengkapnya