Miras di Sekitar Stadion Kanjuruhan Bukan Milik Suporter, Komnas HAM: Untuk Obat Sapi
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuannya terkait minuman keras (miras) oplosan di seputaran Stadion Kanjuruhan. Cairan alkohol itu dinyatakan bukan milik suporter, melainkan benda yang dititipkan UMKM yang memproduksi obat sapi.
"Intinya begini. Itu (temuan miras) bukan untuk diminum. Itu untuk sesuatu yang lain. Itu sudah dibawa dua dus, dibawa sama Labfor. Kalau teman-teman Komnas HAM ingin tahu lebih banyak," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (12/10).
Anam telah memastikan miras sebanyak dua dus itu untuk obat sapi. Miras itu ditemukan di gedung Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Di mana bukti kanibalisme ditemukan? Penemuan ini berpusat di sekitar Gua Gough, yang terletak di Cheddar Gorge, yaitu sebuah situs Paleolitikum ternama yang dikenal karena penemuan cangkir tengkorak manusia.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Di mana keracunan terjadi? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
"Yang pertama memang betul itu ditemukan di Dispora. Kantornya Dispora itu bagian dari stadion ya. Kami juga ketemu langsung sama pemiliknya kami juga ketemu langsung sama yang bertanggung jawab di Dispora itu. Memang itu UMKM semacam UMKM gitu, memproduksi untuk pengobatan sapi," jelas Anam.
Dia mengatakan, alasan botol-botol itu diletakkan di kantor Dispora. Sebab, pihak UMKM mendapat pemesanan, sehingga menitipkannya di tempat itu sebelum dibawa ke Jakarta.
"Kata orang Dispora botol-botol itu dititip di sana. Kata yang punya memang dititip di sana karena mau dibawa ke Jakarta," katanya.
Temuan Polisi
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menemukan puluhan botol minuman keras (miras) oplosan di seputaran Stadion Kanjuruhan. Barang bukti itu pun telah diamankan pusat laboratorium forensik (Labfor).
"Sampel miras yang saat ini sedang dianalisa dan diperiksa Labfor," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (8/10).
Dedi menyebut barang bukti ini ditemukan di sekitaran Stadion Kanjuruhan. Ada pula botol miras yang ditemukan di pintu-pintu keluar.
"Ya, di sekitar Stadion dan ada di beberapa pintu keluar," beber Dedi.
Tercatat setidaknya ada sekitar 46 botol miras oplosan yang ditemukan. Botol-botol tersebut diduga berisi miras oplosan.
"Sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml,11 botol yang sedang diperiksa labfor," ucap Dedi.
Komisi Disiplin PSSI Sebut Kelalaian Panitia
Sebelumnya, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menemukan sejumlah kelalaian dari Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Selain lalai tidak membuka pintu, Panpel juga tidak melakukan penggeledahan secara maksimal karena ditemukannya banyaknya botol minuman keras di lorong Stadion Kanjuruhan.
Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menyayangkan sejumlah kelalaian yang dilakukan Panpel Arema FC Vs Persebaya Surabaya. Mereka disebut tidak melakukan pemeriksaan secara maksimal terhadap suporter yang menonton pertandingan.
Erwin menyebut, dalam penyelidikan Tragedi Kanjuruhan pihaknya menemukan puluhan botol plastik yang berisi minuman keras. Botol-botol tersebut dalam keadaan belum diminum.
"Ada banyak ditemukan minuman keras. Dalam botol plastik itu sampai 42 botol dan belum diminum masuk stadion. Ini kenapa bisa masuk? Seharusnya ada penggeledahan. Yang tanggung jawab itu pelaksana," kata Erwin Tobing dalam konferensi pers di Malang, Selasa (4/10).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaPotensi kerugian negara akibat pabrik ini mencapai setengah miliar rupiah
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaObat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPolisi melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar ITE dan agama dalam pemeriksaan sertifikasi halal minuman ini.
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dalam room 9 JW Club & Karaoke, Kota Surabaya.
Baca SelengkapnyaMulanya polisi melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diperoleh tersebut dan sekira pukul 03.30 WIB.
Baca Selengkapnya