Miras impor palsu berisi oplosan alkohol 90 persen dan soft drink beredar di Solo
Merdeka.com - Ratusan botol minuman keras (miras) bermerek impor, disita petugas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Meski dikemas dengan botol miras bermerek luar negeri, namun isinya ternyata palsu.
Minuman memabukkan tersebut berbahan alkohol dengan kadar 90 persen yang dioplos dengan soft drink (minuman ringan) dan bahan perasa.
Jajaran Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kegiatan produksi minuman haram tersebut. Ratusan botol miras palsu dan puluhan botol kosong tersebut berhasil disita dari sebuah rumah di Dukuh Ngasinan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Polisi juga memeriksa seorang tersangka berinisial BS (63) warga Pasar Kliwon, Solo.
-
Apa saja bahaya alkohol oplosan? Alkohol oplosan adalah minuman keras yang diproduksi secara ilegal dengan bahan-bahan yang tidak diatur atau diawasi oleh otoritas kesehatan. Biasanya, produsen oplosan menggunakan bahan kimia beracun seperti metanol (alkohol kayu), cairan pembersih, atau bahan kimia lainnya untuk meningkatkan kadar alkohol atau memotong biaya produksi.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Dimana minuman kekinian ini biasa dijual? Terlebih lagi, melihat kesuksesan banyak gerai minuman, menjadikan minuman trendy sebagai gagasan bisnis tampaknya menjanjikan.
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Siapa yang rentan minum alkohol tanpa cukai? Menurut penelitian oleh American Journal of Public Health (Leifman, 2009), konsumsi alkohol tanpa cukai sering kali lebih tinggi pada populasi berisiko, seperti remaja dan masyarakat dengan pendapatan rendah.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
"Pelaku tidak ditahan, hanya dikenakan pelanggaran Perda Peredaran Miras. Jadi botolnya itu asli tapi isinya pals, semua minuman itu rasanya sama dan dijual dengan harga murah," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Iwak Saktiadi, Rabu (25/7).
Kapolres menerangkan, terbongkarnya rumah produksi miras impor palsu tersebut berkat adanya laporan warga. Mereka curiga dengan aktifitas yang dilakukan tersangka di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapati ratusan botol miras impor palsu siap edaran. Ditemukan juga puluhan botol kosong beserta pita cukai dan peralatan untuk produksi lainnya.
Kepada polisi, tersangka mengaku belum ada satu tahun melakukan pemalsuan miras impor tersebut. Hasil produksi oplosan kemudian dipasarkan di Kota Solo dan sekitarnya. Tersangka juga mengaku mendapatkan botol miras impor asli tersebut dari Jakarta.
"Tersangka tidak ditahan, hanya dikenai tipiring Pasal 32 Perda No 7 Tahun 2012 tentang peredaran minuman keras. Tidak menutup kemungkinan tersangka juga kita jerat dengan pasal pemalsuan," tegasnya.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya, 112 botol miras palsu berbagai merek, 58 botol kosong miras impor, 1 bendel pita cukai, 1 buah gunting, 1 buah pisau silet, 2 gulung plastik bening, 2 buah cat semprot, 7 botol bahan minuman dan sebuah mobil Honda Brio.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKonsumsi alkohol terutama minuman oplosan tanpa cukai bisa berdampak buruk dan mematikan bagi tubuh kita.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaPetugas menemukan sebanyak 59 liter minuman beralkohol ilegal
Baca Selengkapnya