Miras maut racikan Sumantoro bikin nyawa 5 warga Bantul melayang
Merdeka.com - Lima warga Bantul tewas usai menenggak miras oplosan yang diracik dan dijual Sumantoro di Dusun Melikan Lor, Bantul, DIY. Miras oplosan berwarna kuning seperti minyak goreng itu diberi nama AL. Kelima korban meninggal adalah Wahyu Defri Cahyo (21), Sudarisman alias Ketut (50), Mardiyanto (23), Paidi (37) dan Kustiono (33).
Sunaryo (61), tetangga salah satu korban menceritakan, Hari Sabtu (4/2), Wahyu dan Ketut berangkat bersama ke Imogiri untuk mengisi hajatan. Kedua warga Kurahan itu membawa lima plastik miras oplosan AL.
"Miras oplosan itu biasa disebut AL. Warnanya kuning seperti minyak goreng. Saya bertemu dengan Kentut pada Senin (6/2) siang dan waktu itu kondisi Kentut masih biasa. Baru kemudian malam harinya merasakan sakit badan terasa panas, pusing dan Selasa (7/2) sekitar pukul 02.00 WIB dibawa ke RS Panembahan Senopati. Sedang Wahyu dibawa ke PKU Muhammadiyah," kata Sunaryo kepada merdeka.com.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Minyak apa yang bikin mabuk? Minyak apa yang bikin mabuk? Jawab: Minyaksikan kamu tersenyum.
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Siapa yang terkena keracunan? Ratusan warga Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat mengalami keracunan massal usai memakan nasi kotak pada acara reses anggota DPRD setempat.
-
Siapa yang meracuni MR? Meski ada di kopi racikan sang ayah, racun itu ternyata dimasukkan oleh tetangga mereka, Ayuk Findi Antika (26) secara diam-diam.
-
Siapa yang terkena racun? Tujuh orang turis, di antaranya empat warga negara Australia, mengalami gejala seperti mual, muntah, dan masalah neurologis setelah mengonsumsi koktail pina colada di sebuah resor bintang lima.
Mardiyanto warga Guwosari, Kecamatan Pajangan, kemudian diketahui juga meninggal dunia. Paidi warga Ngrancah, Desa Sriharjo, Kecamatan Imogri yang sebelumnya dirawat di RSPAU Hardjolukito, akhirnya tak tertolong dan meninggal, Selasa (7/2) malam.
Sementara Kustiono warga Kurahan yang sempat dirawat di RS PKU Bantul sejak Senin (6/2) malam, kondisi kesehatannya terus menurun. Setelah berbagai upaya medis sudah dilakukan namun tak membuahkan hasil. Kustiono akhirnya meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito Hadi Prabowo menuturkan bahwa cara membeli miras oplosan AL di rumah Sumantoro cukup unik. Pembeli harus memesan terlebih dahulu sebelum ingin membeli. Jika tak memesan lebih dulu, jarang dilayani oleh penjual.
"Kalau sudah memesan nanti tinggal mengambil di rumah Sumantoro. Nanti oleh Sumantoro, miras oplosan akan dikirim dari lantai dua rumahnya ke pembeli yang menunggu pesanan di lantai satu. Pengiriman miras oplosan dari lantai dua ini, dilakukan dengan menggunakan tali," kata Anggaito.
Sumantoro dibekuk setelah kepolisian mendapatkan keterangan dari beberapa saksi bahwa para korban membeli miras oplosan di tempat Sumantoro.
Saat polisi menggeledah rumah tersangka, didapati sisa-sisa miras oplosan dari botol kosong. Sisa hasil miras oplosan racikan Sumantoro ini kemudian dibawa ke Labfor Semarang untuk diteliti kandungan zat-zat kimia.
"Dari pengakuan tersangka, minuman AL terdiri dari alkohol 90 persen sebanyak satu liter kemudian dicampur air mineral 7,5 liter dan 16 botol minuman berenergi merek Terpedo. Harga pokok untuk alkohol Rp 70 ribu dan minuman energi seharga Rp 2 ribu," papar Anggaito.
Anggaito menambahkan bahwa tersangka menjual satu plastik miras seharga Rp 20 ribu. Tersangka, lanjut Anggaito diduga mengedarkan miras oplosan AL ke sekitar wilayah Kabupaten Bantul.
"Pelaku diancam dengan pasal 204 KUHP Ayat 2 yaitu seseorang yang menjual sifatnya berbahaya atau menyebabkan kematian. Tersangka diancam dengan penjara maksimal 20 tahun," terang Anggaito.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaRacik minuman sang bartender yakni etanol 100 ml, ditambah miras sebanyak 375 ml, lalu dicampur juice 150-200 ml dan diberi es batu.
Baca SelengkapnyaTiga personel band tewas seusai menenggak minuman keras (miras) di hotel bintang lima di Surabaya. Seorang lainnya dilaporkan masih dirawat di ICU.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaPengemudi Antoni Romansyah (44) yang menewaskan tiga orang dari satu keluarga sebagai tersangka atas pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca Selengkapnya