Miras oplosan bunuh 5 warga di Majenang Cilacap, bandar miras melarikan diri
Merdeka.com - Lima pedagang miras di wilayah Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap ditangkap polisi. Sayangnya, bandar besar penyedia miras di Majenang melarikan diri.
Pada Kamis (26/4) tiga orang meninggal usai mengonsumsi miras oplosan. Dua hari berselang pada Sabtu (28/4), dua warga lagi-lagi dilaporkan kehilangan nyawa keracunan miras oplosan.
Lima pedagang miras yang ditangkap, masing-masing dua perempuan dan tiga lelaki. Salah satunya, AD, pemain lama di bisnis jual beli miras.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Riwayat AD di bisnis miras sudah berjalan selama sembilan tahun. Ia juga punya jejak riwayat ditangkap polisi akibat bisnis miras.
Pada polisi, AD mengaku mendapat miras dari bandar besar yakni Ari Wibowo (28) warga RT 03/12 Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang. Ari pulalah yang menyuplai miras pada empat penjual miras lainnya. AD juga mengakui, lima korban keracunan miras adalah langganannya.
Kepala Polres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan Ari kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ari menghilang dari kediamannya sejak tragedi miras memakan korban.
"Fotonya telah disebar. Polres Cilacap juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah untuk menangkap DPO dan mengungkap tuntas kasus ini," kata Djoko Senin (30/4) sore.
Kapolres menerangkan, sebelum jatuh korban di Majenang, kepolisian sudah mengendus banyaknya peredaran miras di wilayah barat Cilacap. Polisi bahkan telah melakukan pengungkapan pabrik miras oplosan di Majenang. Pabrik itu menyamarkan diri menjadi pabrik jamu ginseng.
"Dalam penggerebekan itu, pemilik sudah ditangkap," ujarnya.
Polisi juga telah menyita ribuan botol dan plastik miras oplosan siap edar. Penjual dan agen mengaku barang didapatkan dari Banjar Patroman, Jawa Barat. Barang lalu Diedarkan di Majenang.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaPemicu pembunuhan karena uang dalam celengan pelaku dicuri dan hingga memancing kemarahan dan perkelahian.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaTotal tersangka penculikan dan pembunuhan Imam Maksyur sebanyak enam orang.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaImam Masykur merupakan target ke-15 dari komplotan tersebut.
Baca SelengkapnyaHotman berharap kepolisian bisa mengungkap kasus terkait adanya 'cukong' yang kerap memeras para pedagang obat.
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca Selengkapnya