Miras oplosan racikan Bumi Anggrek bermerek 'Brandy' diamankan
Merdeka.com - Kasat Reskrim Polresta Bekasi AKP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan minuman keras oplosan yang diproduksi oleh MS (48) di Perumahan Bumi Anggrek, Bekasi, Jawa Barat, dijual dengan merek 'Brandy'.
"Dia memproduksi sendiri sejak dua tahun. Dipasarkan ke penjual jamu dan pelanggan pribadi," kata Wirdhanto, Kamis (11/12).
Menurut dia, Brandy merupakan merek ternama minuman keras. Pelaku mendapatkan botol tersebut dari pemulung yang sudah terdapat merek Brandy. "Makanya kami kenakan pasal pemalsuan merek," katanya.
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana cara pengedar Pil Koplo mendapatkan barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Bagaimana pelaku jual obat di Tasikmalaya? 'Awalnya mereka menyebarkan informasi dari mulut ke mulut, menawarkan obat ini dengan janji tidur yang nyenyak,' tambahnya.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Apa yang dijual oleh pengedar Pil Koplo? Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir pil koplo yang hendak dijual ke semua kalangan.
Dia menambahkan, tersangka memproduksi minuman keras dengan komposisi Alkohol 70 persen dicampur dengan minuman lainnya. Kemudian dimasukkan ke dalam botol merek Brandy lalu disegel. "Omsetnya sekitar Rp 60 juta per bulan," ujarnya.
Dia menambahkan, miras oplosan tersebut sudah merenggut dua nyawa warga Desa Setia Darma, Tambun Selatan. Keduanya tewas sekitar dua pekan lalu setelah mengkonsumsinya. "Minuman yang dikonsumsi korban sangat identik," ujarnya.
Seperti diketahui, polisi menggerebek tempat produksi miras oplosan di Perumahan Bumi Anggrek Blok G nomor 61 RT 01 RW 07, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Polisi menetapkan dua tersangka MS (48) pemiliknya dan AT (25) karyawannya.
Para tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 Undang-undang RI Nomor 7 Tahun 1999 dengan ancaman 5 tahun penjara, pasal 142 jo pasal 91 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 ancaman 5 tahun penjara, dan pasal 90, 91, Nomor 15 tahun 2001, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang diamankan, diantaranya 43 botol miras oplosan, 3 botol kosong, 3 alkohol 70 persen sebanyak 5 liter, satu baskom, satu teko, satu plastik tutup botol dan dua lembar segel, serta ratusan minuman dan ekstrak campuran miras. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek ruko yang dijadikan tempat produksi pabrik minuman keras ilegal jenis 'Ciu' di Tambora.
Baca SelengkapnyaRuko yang dipakai oleh pelaku sebelumnya merupakan sebuah kantor pengacara namun sudah tidak bertempat lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaDialah Kristiawan, warga Jalan Polowijen II, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, pioner yang mencetuskan ide olahan kripik ‘So Kressh’.
Baca SelengkapnyaRacikan ini dipelajari pelaku saat bekerja di Thailand.
Baca SelengkapnyaApakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaDiamankan 2 kilogram serbuk warna silver yang diduga bahan peledak
Baca SelengkapnyaDA tidak melakukannya sendirian, dia dibantu oleh dua pelaku lain.
Baca Selengkapnya