Miras oplosan yang tewaskan 3 warga Bekasi dicampur thinner
Merdeka.com - Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengungkapkan adanya campuran thinner pada kandungan minuman keras oplosan yang menewaskan empat warga Kelurahan Arenjaya. Miras itu dibuat dengan berbagai oplosan termasuk thinner.
"Miras oplosan itu adalah campuran Brandy, thinner, ginseng, dan Anggur Merah Cap Orang Tua," kata AKP Siswo seperti dikutip dari Antara, Selasa (6/1).
Menurut dia, kandungan dari campuran itu cukup keras sehingga bisa membunuh siapapun yang mengonsumsinya. "Campurannya keras, mereka biasa minum bareng sebelum semuanya meninggal dunia pada Jumat (1/1) dan Senin (5/1)," katanya.
-
Di mana pengedar Pil Koplo membeli barang? 'Saya beli ini di Tangerang Selatan. Satu paket. Saya tahunya dari teman. Saya jualan ini baru dua bulan,' kata Gery, dikutip dari YouTube Liputan6 (22/2).
-
Dimana dia berjualan? Saat ini ia rutin mangkal di Jalan Bulak Rantai, Kampung Tengah, Kecamatan Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
-
Apa yang dijual oleh pelaku di Tasikmalaya? 'Ketiganya terlibat dalam penyalahgunaan sediaan farmasi berupa obat jenis tramadol dan eximer,' ungkap Bripka Triana Anggasari, juru bicara Mapolres Tasikmalaya, saat konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya pada Jumat (1/11/2024).
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
-
Siapa yang merampok toko? Polisi menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam perampokan jam tangan mewah di PIK. Ketiga pelaku berinisial MAH, DK, dan TFZ yang berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
-
Apa yang dijual? Dia merinci, luas tanah lokasi berdirinya masjid 300 meter persegi.'Sementara tanah kosong yang di belakang masjid kurang lebih luasnya juga 300 meter persegi. Jadi kurang lebih dua sertifikat itu luas lahannya 600 meter,' ungkapnya.
Dikatakan Siswo, miras oplosan itu dibeli korban dari salah satu penjual di sebuah warung di kawasan Perumnas III, Bekasi Timur. "Tapi saat kita gerebek sudah tidak ada yang jualan, termasuk pedagangnya," katanya.
Menurut Siswo, polisi hanya berhasil menangkap seorang penjual miras oplosan di Kampung Rawakalong, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Senin (5/1). Namun setelah melalui prosedur pemeriksaan polisi, penjual yang berinisial JS (51) itu tidak terkait dengan kasus kematian empat warga Arenjaya tersebut.
Sebelumnya, tiga orang yang berprofesi sebagai tukang ojek diketahui tewas setelah menenggak miras oplosan pada Kamis (1/1) hingga malam hari. Mereka adalah Yanto alias Dewa (39), Eman alias Lebay (34) dan Kibagus Suntara alias Zaki (35).
Korban selanjutnya adalah Sulistyo (33) yang juga tewas pada Senin (1/1) setelah sempat memberikan kesaksian kepada polisi.
"Menurut keterangan bapaknya Sulistyo, korban mengeluh sakit perut, mual, dan pusing pada Minggu (4/1), sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian sempat dirawat di RS Adam Thalib sekitar pukul 20.00 WIB dan tewas pada pukul 03.15 WIB," ujarnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaMinuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaLawan Perampok, Penjaga Warung di Musi Banyuasin Ditembak pada Bagian Mata
Baca SelengkapnyaPabrik miras itu mampu memproduksi 900 botol plastik ukuran 600 mili liter setiap kali produksinya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini buntut dari tertangkapnya tiga warga asal Pidie yang selama ini menetap di Ingin Jaya, Aceh Besar.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca Selengkapnya