Miras yang Renggut 5 Nyawa di Tangerang Dioplos Spiritus dan Lotion Antinyamuk
Merdeka.com - Kepolisian Sektor Panongan, Polres Kota Tangerang, telah melimpahkan penyelidikan perkara pesta minuman keras yang menyebabkan lima warga kecamatan Curug dan Panongan tewas ke Polres Tangerang Selatan.
Kapolsek Panongan, AKP Rohmad menerangkan, pesta minuman keras oplosan oleh kelompok remaja ini, menggunakan minuman keras jenis ciu dicampur dengan lotion antinyamuk dan spiritus.
"Mereka ini mau pesta di kawasan Curug, dengan bawa minuman jenis ciu, lalu dari keterangan awal dicampur dengan lotion antinyamuk dan spiritus," kata Kapolsek Panongan AKP Rohmad dikonfirmasi, Rabu (26/8).
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi mengungkap kasus Vina Cirebon? Surawan mengatakan, penyidik telah memvalidasi keterangan para tersangka. Dari pengakuan awal kelima orang tersangka ini memberikan keterangan berbeda-beda. 'Ada yang menerangkan 3 dengan nama berbeda, ada menerangkan 5, ada menerangkan 1. Setelah kami lakukan penyelidikan lebih mendalam ternyata dua nama disebutkan selama ini hanya asal sebut jadi tidak ada tersangka lain,' ujar Surawan.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus Vina Cirebon? 'Sudah diamankan Pegi alias Perong,' ujar Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
-
Mengapa warga Puncak meninggal? Kematian karena diare dan dehidrasi,“ Abdul menyebutkan berdasarkan laporan tersebut, kekeringan ini telah berdampak pada kurang lebih 7.500 jiwa.
Tidak lama saat sedang menikmati minuman oplosan itu, warga mengusir mereka dari lokasi awal di kawasan Curug. Kemudian kelompok remaja ini berpindah ke ruko Florence, Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang.
"Mereka melanjutkan pesta dan menghabiskan minuman oplosan yang telah diracik itu. Di sana hingga Minggu pagi," terang Rohmad.
Ketika para remaja ini bubar dan kembali ke rumah masing-masing, mereka mengeluhkan rasa sakit di dada dan perut. Oleh keluarga mereka dibawa ke rumah sakit.
"Data awal itu ada lima yang dibawa ke rumah sakit, dengan gejala sakit di bagian dada. Lalu, saat dibawa ke rumah sakit dan sempat mendapatkan perawatan medis, mereka tidak tertolong hingga akhirnya meninggal," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Minuman keras (miras) oplosan kembali memakan korban.
Baca SelengkapnyaDua di antara tiga yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang ditangkap di daerah Doyo Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca SelengkapnyaMinuman keras oplosan di Subang membuat 13 orang meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaDua dari tiga orang korban meninggal tersebut diketahui merupakan pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua orang dalam kasus kematian belasan warga akibat miras oplosan.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Metro Jaya tengah memeriksa kelima anggotanya yang kedapatan menggunakan narkotika di wilayah Cimanggis, Depok.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami kebakaran yang menewaskan tujuh orang di Mampang Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMiras yang diracik dan dijual tersangka menewaskan seorang nelayan di Pantai Samas.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku miras oplosan terancam hukuman seumur hidup.
Baca SelengkapnyaEmpat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS
Baca SelengkapnyaMenurut kepolisian, empat dari lima tersangka pengeroyokan anggota Satpol PP itu dinyatakan positif narkoba.
Baca Selengkapnya