Miris, Ayah Tega Hamili Anak Tiri yang Masih SD
Merdeka.com - AW (53) seorang buruh serabutan di Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (6/9) ditangkap aparat Kepolisian Sektor Banyuresmi resor Garut. Ia diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kapolsek Banyuresmi, Kompol Supian BJ mengatakan bahwa AW ditangkap sekitar pukul 13.15 di rumahnya, di Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi. AW ditangkap karena diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya.
"Awalnya, pada April kemarin bibi korban merasa curiga terhadap keponakannya yang tidak kunjung haid. Awalnya, bibi korban ini mengira keponakannya mengalami kelainan penyakit," kata Kapolsek.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Bagaimana bocah itu tertangkap? 'Itu kayak ditangkep aja sama TNI. Ketahuan, karena rumahnya deket dari warnet. Anak-anak situ,' jelasnya, menambahkan bahwa penangkapan itu berlangsung cepat berkat kedekatan lokasi tempat tinggal anak tersebut dengan warnet.
Setelah beberapa bulan tidak kunjung haid, jelas Kapolsek, pagi tadi bibi korban membawa korban ke Puskesmas setelah berdiskusi dengan tetangga. Bibi korban mencurigai bahwa keponakannya sedang mengandung.
"Selain tidak kunjung haid, bibi korban juga melihat perubahan bagian perut. Selain itu juga korban ternyata suka melamun dan menyendiri," jelasnya.
Saat dibawa ke Puskesmas, sebut Kapolsek, pemeriksa menyatakan bahwa korban diketahui sedang hamil enam bulan. Kaget dengan kondisi tersebut, bibi korban pun mendesak korban untuk memberitahunya siapa yang telah menghamilinya.
"Saat itu korban menyebut bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya yang berinisial AW," sebut Kapolsek.
Mengetahui bahwa ayah tirinya yang telah menghamili korban, bibinya pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihaknya. "Kita langsung bergerak untuk mengamankan pelaku dari rumahnya. Pelaku langsung kita amankan tanpa perlawanan," ungkapnya.
Setelah mengamankan pelaku, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan pemeriksaan. Hasil dari pemeriksaan, pelaku AW mengakui perbuatannya melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
"Dalam pemeriksaan, pelaku AW mengaku sudah melakukan pencabulan sebanyak delapan kali terhadap anak tirinya. Setidaknya aksi pencabulan tersebut dilakukan sejak Maret 2021," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih menahan pelaku AW di ruang tahanan Polsek Banyuresmi. "Mungkin kasus ini akan kita limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut untuk proses lebih lanjutnya," tutup Kapolsek.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tak terpuji dilakukan pelaku JD (46), dilakukan sejak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKorban mengungkapkan peristiwa kelam itu pertama kali dilakukan, sejak dirinya masih usia sekolah dasar
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca Selengkapnya