Miris, balita 4 tahun diduga dicabuli guru
Merdeka.com - Seorang balita berusia 4 tahun sebut saja Jingga, siswi play group di Manado diduga menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukan oleh guru di sekolah tersebut berinisial RYS. Setelah dilaporkan orang tua korban, RYS pun diamankan dan diperiksa secara intensif di ruangan Jatanras Polda Sulut, Jumat (13/2).
Informasi yang dihimpun merdeka.com, dugaan perbuatan cabul ini diketahui orangtua korban pada akhir Januari lalu. Saat sedang bermain di rumah, bagian kemaluan korban secara tak sengaja terpegang oleh orang tuanya dan membuat korban merintih kesakitan. Penasaran, celana korban pun dilucuti dan terlihat memar. Saat ditanya, awalnya korban enggan memberitahu, nanti setelah didesak beberapa kali baru korban mengaku.
"Dia bilang dilakukan oknum guru di sekolah," ujar nenek korban kepada sejumlah wartawan di Mapolda Sulut.
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Mendengar pengakuan korban, orangtua Jingga pun bergegas menemui Kepala Sekolah untuk mencari kejelasan. Saat di sekolah, Jingga beberapa kali menunjuk RYS sebagai pelaku sehingga langsung dilaporkan ke Mapolda Sulut pada Senin (6/2) lalu.
Beberapa kali dipanggil penyidik polisi, RYS selalu mangkir hingga akhirnya dijemput paksa, Jumat (13/2) siang tadi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik saat dikonfirmasi, membenarkan dugaan pencabulan anak tersebut. "Jadi, ada dugaan sementara katakanlah perbuatan cabul yang dilakukan oleh oknum guru terhadap anak didik di salah satu sekolah swasta favorit di Manado. Dan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan-perbuatan tersebut memang ada," jelas Damanik.
Dugaan perbuatan yang tidak senonoh tersebut, dikatakannya, didukung dengan hasil visum yang menunjukkan bukti adanya luka di bagian kelamin korban akibat benda tumpul.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NP baru menceritakan apa yang dialaminya belakangan ini saat ia duduk di bangku kelas 4.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaaan, EL mengalami patah tulang dan sendi bahu bergeser.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku tindakannya berawal dari chat dirinya dengan korban pada November hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaSeorang guru SD swasta di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, NTT, DOS (56) dilaporkan ke Polres Kupang, karena diduga mencabuli empat siswanya.
Baca SelengkapnyaMeskipun ada dugaan pelaku punya hubungan asmara dengan korban, namun perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan mengingat usia korban masih di bawah 13 tahun.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDari laporan yang diterima, murid yang menjadi korban tersebut masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Baca SelengkapnyaMulanya, korban ribut dalam majelis lalu diberitahu terduga pelaku. Tetapi tak juga didengar hingga terjadilah peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaGuru SMA Cabuli Murid Laki-Laki di Pagaralam, Modus Ajari Menari
Baca Selengkapnya