Miris, gadis ini 4 tahun diperkosa ayahnya sampai melahirkan anak
Merdeka.com - Sungguh malang nasib MZ (20). Warga Desa Sungai Guntung Hilir Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau ini kerap dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh ayah kandungnya sendiri.
Bahkan, saat ini MZ memiliki anak dari ayahnya yang inisial AS (40). Tak tahan menjadi budak seks ayahnya, MZ memilih untuk melaporkannya ke polisi. Ditemani ibunya, MZ menceritakan kejadian pilu yang dialaminya selama 4 tahun lebih.
Kasubbag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan, telah menerima laporan dari korban yang ditemani ibunya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
"Saat ini kasusnya masih diselidiki, pelaku masih dikejar," ujarnya, Selasa (3/2).
Dalam laporannya, MZ mengaku kejadian itu berawal sekitar tahun 2010 saat kesuciannya direnggut oleh ayah kandungnya. Dia terpaksa harus menahan aib dan gunjingan orang-orang yang mengetahui dirinya telah melahirkan seorang anak yang saat ini berusia 3 tahun.
Anak tersebut tak lain adalah anak kandung dari ayah kandungnya. Untuk menutupi aib tersebut, anak itu diasuh oleh keluarganya yang lain.
MZ kembali dipaksa ayahnya AS untuk melakukan hubungan intim, Minggu (1/2) sekitar pukul 03.00 WIB. Namun, meski berusaha memberontak MZ tak kuasa melawan ayahnya.
Saat itu, AS baru pulang bekerja sebagai nelayan. Ketika sampai di rumah dia melihat anak kandungnya MZ sedang tertidur pulas di kamar. Kemudian AS langsung menghampiri MZ dan memperkosanya. Karena MZ merintih dan berteriak melawan ayahnya, kejadian tersebut pun diketahui oleh ibu kandungnya.
"Dari keterangan saksi yang merupakan ibu kandung korban, ia mendengar ada suara aneh dari dalam kamar anaknya," ujar Yarmen.
Karena merasa curiga, ibu korban bersama keluarga lainnya langsung mendobrak pintu kamar tersebut dan seketika itu melihat suaminya sedang memperkosa korban.
"Korban sempat hamil bahkan melahirkan anak dan anak tersebut sekarang diasuh oleh keluarganya yang lain," kata Yarmen.
Namun kejadian pertama itu didamaikan antar keluarganya saja. Ketika peristiwa pemerkosaan yang terakhir kali ini terjadi dan dilaporkan kepada pihak kepolisian, ternyata pelaku sudah melarikan diri.
"Meski demikian, jajaran Polres Inhu tengah melakukan pengejaran dan terhadap pelaku sudah dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkas Yarmen.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang remaja putri, LY (14), terpaksa hamil di usia muda. Hal ini akibat perbuatan bejat ayah tirinya, RD (34)
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaPolisi terus mendalami kasus itu dan menggali keterangan lainnya dari pelaku.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaDalam melancarkan aksinya itu pelaku kerap mengancam korban akan membunuh ibunya yang tak lain istri dari pelaku.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku baru dua kali menyetubuhi korban dengan ancaman dan paksaan.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaPerkosaan terjadi sejak gadis kembar itu berusia 9 tahun. Perbuatan bejat itu sudah tak terhitung berapa kali karena hampir setiap pekan terjadi.
Baca Selengkapnya