Miryam Haryani kembali diperiksa KPK dalam kasus keterangan palsu
Merdeka.com - Miryam S Haryani kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka memberikan keterangan palsu pada sidang dugaan korupsi proyek e-KTP. Pemeriksaan Miryam sebagai tersangka hari ini merupakan pemeriksaan kedua.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Miryam hari ini merupakan pemeriksaan lanjutan dari sebelumnya.
"MSH (Miryam S Haryani) hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Febri, Jumat (19/5).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Sebelumnya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong, Miryam mengungkapkan kekecewaannya kepada lembaga anti rasuah tersebut.
Dia memprotes pemberian status DPO (Daftar Pencarian Orang) oleh KPK, bahkan sampai ke pihak Interpol. Menurutnya status tersebut tidak etis diberikan lantaran dia mengklaim kooperatif pada setiap kali pemeriksaan.
"Saya sebenarnya protes saja terhadap DPO saya, kan saya kooperatif kenapa saya dibikin DPO," kata Miryam seusai menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5).
Politisi Hanura itu juga mengklarifikasi dua kali dirinya absen pada pemeriksaan sebelumnya sebagai tersangka. "Saya kan mangkir karena ada surat tertulisnya lewat lawyer saya," imbuhnya.
Diketahui, KPK sempat menyematkan status buron terhadap mantan anggota Komisi II DPR itu lantaran berulang kali mangkir pada pemeriksaan. Alasan pertama yang bersangkutan melakukan kunjungan kerja, sedangkan alasan kedua yaitu sakit.
KPK membuat status tersebut lantaran sudah melakukan panggilan secara patut, namun Miryam berulang kali tidak mengindahkan panggilan tersebut. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaPemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi dijadwalkan memeriksa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaSenyum Firli Bahuri Usai 2 Jam Diperiksa Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKembalinya SYL diperiksa, diketahui merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sudah dilakukan penyidik pada Kamis (11/1) kemarin.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaHanya saja pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan sejak 20 November kemarin.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali terancam menyandang status sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil eks Anggota DPR RI MSH untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi E-KTP.
Baca Selengkapnya